Warga Tigawasa Pertanyakan Penanganan Dugaan Penyimpangan Uang BUMDes

Advokat Kadek Doni Riana |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah perwakilan warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng, sempat mendatangi Polres Buleleng untuk mempertanyakan kelanjutan laporan hukum dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BUMdes Tigawasa, Jumat 9 April 2021.  Dugaan penyimpangan itu dilaporkan di tahun 2020 dan diperkirakan alami kerugian mencapai Rp89 juta.

- Advertisement -

Salah seorang perwakilan warga, Putu Raja mengatakan, kedatangan mereka ini untuk meminta aparat Kepolisian menindaklanjuti laporan hukum dari warga karena sampai saat ini selalu menjadi pertanyaan masyarakat desa Tigawasa.

“Kami tanyakan kelanjutannya, jadi kami bisa sampaikan kalau sudah ada ujung pangkalnya. Ada dana yang diduga disalahgunakan oleh pengurus BUMDes, dan persoalan inilah yang kami laporkan, data sudah saya bawa. Jadi saya mohon kejelasan laporan ini,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga desa Tigawasa, Kadek Doni Riana menjelaskan, masyarakat ingin mendapat kepastian hukum terkait kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan. Hanya saja dari hasil koordinasi dengan pihak penyidik, kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Masih menunggu jawaban dari BPKB. Kalau kami hanya memberikan pendampingan dan pandangan hukum saja. Apapun prosesnya, kami hormati,” jelas Doni Riana.

- Advertisement -

Sebelumnya, Ketua BUMDes Tigawasa sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu, sehingga pengelolaan BUMdes yang bergerak dibidang simpan pinjam ini dikendalikan oleh para pengurusnya.  

Doni Riana yang selaku kuasa hukum masyarakat desa Tigawasa ini juga meminta, agar perangkat Desa Tigawasa segera melakukan proses pembentukan pengurus baru.

“Pengurus ini kan kata warga sudah berakhir masa tugasnya, maka perlu dilakukan pengurus baru. Proses hukum tetap jalan, sehingga masyarakat tidak was-was,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts