Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng menerima 50.000 dosis vasin Astraseneca untuk injeksi pertama. Vaksinasi dengan Aztrazeneca akan dilakukan 5 – 19 Mei dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk memantau proses vaksinasi.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng Gede Suyasa 50.000 dosis Astrazeneca tersebut harus dihabiskan dengan sasaran prioritas yang ditentukan. Pilihan prioritas diantaranya pada kawasan padat atau di kota, desa/kelurahan yang sedang menghadapi kasus aktif atau terakumulasi tinggi. “Berdasarkan arahan juga menyasar lansia. Beberapa skema telah disiapkan. Skema mana yang digunakan dan berapa persen lansia yang akan disasar dari 63.000 yang sudah ditargetkan sebelumnya,” jelas Suyasa usai rapat koordinasi dengan sejumlah anggota Satuan tuas Penanganan COVID-19, Minggu 2 Mei 2021.
Dengan skema satu desa/kelurahan akan dipantau satu OPD. Pelibatan OPD ini disebabkan karena vaksinasi diberikan waktu dari tanggal 5 sampai 19 Mei 2021. Dengan waktu tersebut, sebanyak 50.000 dosis harus habis. Tentu desa dinas dan desa adat juga harus terlibat. “Besok akan kita koordinasikan lagi setelah rapat dengan Ketua Satgas dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD),” ujar Suyasa.
Lebih lanjut, Suyasa mengatakan pelibatan OPD ini sesuai dengan skema yang dibuat oleh Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. Jika ada yang kurang lancar bisa langsung dilaporkan ke Satgas Kabupaten. Tidak sampai masuk ke ranah medis atau memvaksin. “Hanya memonitor. Jika ada yang tersumbat pimpinan OPD yang mendekati. Secara umum, pelaksanaan vaksinasi di Buleleng tidak ada masalah selama ini. Tapi, alangkah baiknya OPD juga ikut berpartisipasi,” katanya.
Apabila diperlukan juga akan melibatkan vaksinator dari lembaga lain seperti dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Selama ini diketahui Undiksha juga memiliki SDM dalam bidang kesehatan ataupun dokter.
Pelaksanaan vaksinasi pun tidak harus di desa tetapi bisa saja vaksinatornya datang ke desa dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan, itu lebih baik dan mudah. “Tetapi kalau bisa masyarakatnya yang disasar dengan kuota jumlah per desa, itu bisa juga didatangkan ke Puskesmas atau di tempat tertentu,” tukas Suyasa. |ET|