Singaraja, koranbuleleng.com | Keluhan akan kesulitan pengairan lahan pertanian dan perkebunan justru muncul dalam sosialisasi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) yang digelar di Kantor DInas Pertanian, Kabupaten Buleleng, Selasa 4 Mei 2021. Kesulitan pengairan untuk lahan pertanian dna perkebunan ini menjadi satu pemciu para petani atau pemilik lahan menjual tanah atau mengalihfungsikan lahan.
Dalam sosialisasi tersbeut, Dinas Pertanian mengundang sejumlah perwakilan pengurus kelompkk Subak di Buleleng dan Pansus I DPRD Buleleng.
Salah satu kelian subak di Kecamatan Gerokgak Nyoman Sukiada menyatakan pada dasarnya mendukung Ranperda PLP2B, akan tetapi permasalahan yang ada saat ini adalah kendala pada pola pengairan. Jika permasalahan air bisa diatasi, alihfungsi lahan ataupun pengalihan hak tidak akan terjadi.
“Kalau dari pemerintah bisa memberikan pengairan yang baik maka petani akan lebih bergairah lagi dalam mengelola tanahnya,” katan Sukiada.
Hal senada juga disampaikan Kadek Suica dari Lebah Siung, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada. Menurutinya, permasalahan saat ini dari petani yaitu kurangnya suplai air untuk mengairi sawah.
“Apabila Perda sudah disahkan, Pemerintah bisa memberikan solusi terkait dengan ketersediaan air,” kata Suica.
Sementara itu, Ketua Pansus I Putu Mangku Budiasa menyampaikan sosialisasi pertama Ranperda PLP2B ini berkaitan dengan hak dan kewajiban yang didapat para petani yang wilayahnya masuk dalam kawasan LP2B. Dalam sosialisasi ini dijelaskan hak-hak petani seperti pemberian insentif sekurang-kurangnya 75%, subsidi pupuk dan prioritas pembangunan sedangkan untuk kewajiban petani pemilik lahan adalah tidak boleh lahannya dialihfungsikan.
“Sekarang kita masih fokus pada pembahasan awal, nanti kalau sudah ketok palu baru kita tindaklanjuti dan dilakukan pengawasan terhadap Lahan LP2B,” katannya.
Sementara menyikapi permasalahan air yang dihadapi petani, Putu Mangku Budiasa akan menjadi pembahasan untuk ranperda PLP2B. Pemerintah juga harus berani memberikan reward untuk membangun infrastruktur perantian seperti pembangunan saluran irigasi. Keluahan soal pengairan sudah jamak didengar di Buleleng. Banyak petani mengeluhkan kondisi itu. Bagian tersebut akan menjadi bagian untuk penguatan Ranperda PLP2B.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Suamiarta mengatakan, terkait masalah air, pihaknya akan meneruskan program dari pemerintah pusat dengan membuat sumur tanah dangkal dan bak-bak penampung air. Dengan catatan wilayah tersebut harus memiliki sumber air.
“Kita masih programkan sumur dangkal dan bak air. Kita juga sudah terus ditunggu dari pusat dan juga PU. Karena ini menjadi sangat penting ketika ada LP2B terkait bantuan-bantuan dari kemennterian,” katanya. |ET|