Pemerintah Apresiasi Penerapan Prokes Selama Ramadhan

Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyerahkan bantuan bagi warga di Mesjid Agung Jami Singaraja |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Wakil Bupati (Wabup) Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di Mesjid Agung Jami Singaraja selama menggelar agenda keagamaan di bulan Ramadhan, seperti buka puasa bersama dan sholat.

- Advertisement -

Sutjidra sempat menghadiri buka buka puasa bersama di mesjid tertua di Singaraja ini bersama warga muslim di Singaraja, Senin 3 Mei 2021.  

Dia berharap kebersamaan di bulan Ramadhan dan aktivitas keagamaan yang digelar oleh jamaah Masjid Agung Jami’ Singaraja ditengah pandemi COVID-19 menjadi teladan bagi semua pihak.  Pengurus Masjid Agung Jami’ senantiasa terus menggelar kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

“Ini ramadhan tahun kedua dimana kita menghadapi kondisi pandemi COVID-19 ini.  Harapannya dalam situasi ini, krama muslim tetap melaksanakan prokes yang tadi sudah saya lihat dijalankan di masjid ini.” ujar Sutjdra yang juga didmapingi Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna bersama pejabat lainnya.

Sutjidra mengaku senang karena bisa hadir di tengah-tengah para jamaah di Masjid Agung Agung Jami untuk  bersilaturahmi dan juga berbuka puasa bersama. Terlebih, Masjid Jami’ Singaraja menurutnya termasuk sebagai cagar budaya Buleleng yang bersejarah. “Waktu pertama kali ada covid, yang pertama kali saya semprot juga masjid ini, karena ini menjadi ikon masyarakat Buleleng” ujar Sutjidra.

- Advertisement -

Sekaligus dalam kesempatan itu, Wabup Sutjidra menyampaikan kepada seluruh pengurus dan jamaah Masjid Jami’ untuk turut menjaga suasana kondusif Buleleng. Ia juga berharap bahwa krama islam khususnya jamaah Masjid Jami’ selalu merasa memiliki dan membangun Buleleng “Semoga silaturahmi kita tidak putus, justru semakin kuat. Kita bersama bersaudara di Buleleng, tetap menyama-braya. Dari dulu selalu ditanamkan bahwa kita bersama-sama memiliki dan membangun Buleleng” tutur Sutjidra.

Berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah yang sedang dinanti oleh umat muslim, Wabup Sutjidra meneruskan imbauan pemerintah pusat dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 terkait Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Sutjidra mengatakan Pemerintah Pusat Umumnya dan Pemkab Buleleng khususnya tidak melarang umat muslim untuk bersilaturahmi, namun  jika kegiatannya bisa memungkinkan hal yang tidak baik, maka tidak salah untuk ditunda.” Jangan sampai negara kita seperti India. Karena Indonesia diprediksi bisa terjadi tsunami covid-19 kalau tidak berhati-hati. Di bulan Suci Ramadhan kita berdoa, memohon kepada Allah agar kita di hindarkan dari mara bahaya dan bencana utamanya covid-19,” tutup Sutjidra.|ADV/R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts