Pos sekat di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Polres Buleleng kembali melakukan penambahan pos sekat di beberapa titik wilayah Buleleng atau perbatasan Buleleng. Pos sekat tersebut dibangun di masing-masing perbatasan kabupaten yakni Pos Sekat di Pancasari, Pos Sekat di Tajun, Pos Sekat di Tejakula dan Pos Sekat di Pelabuhan Sangsit serta Pelabuhan Celukan Bawang.
Sebelumnya pos sekat terpadu didirikan di desa Pejarakan kemudian pos pengamanan di Lovina dan juga di Pelabuhan termasuk pos Pelayanan di Banyuasri. Pos sekat dibangun untuk mengendalikan arus mudik.
Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol AA. Wiranata Kusuma mengatakan, penambahan beberapa pos sekat dalam rangka operasi Ketupat Agung 2021. Sekaligus menindaklanjuti, Surat Edaran (SE) Mendagri RI No. 800/2794/Sj tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan pelarangan halal bihalal pada hari raya idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
Pengamanan pada pos sekat ditugaskan pada anggota di masing-masing wilayah Polsek, personel TNI, unsur Dishub, Unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPBD. Mereka bertugas terhitung Kamis 6 Mei 2021 hingga operasi Ketupat Agung 2021 berlangsung
“Nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar wilayah Buleleng. baik terhadap surat-surat keterangan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan Covid-19 dan KTP. Jika akan melakukan mudik, agar disarankan kembali,” katanya
Pihaknya juga berharap, masyarakat Buleleng agar mentaati imbauan pemerintah selama situasi pandemi untuk mencegah penyebaran wabah virus COVID-19. |ET|