Polisi Amankan Kendaraan Diduga Bawa Kayu Hasil Pembalakan Liar

Singaraja, koranbuleleng.com | Jajaran Polsek Seririt mengamankan sebuah kendaraan yang mengangkut kayu jenis sonokeling yang melintas di jalur wilayah Seririt. Diduga, kayu tersebut hasil illegal loging atau pembalakan liar. 

Pengendara berinisial ES asal Banyuwangi. Saat ini sopir tersebut masih dimintai keterangan polisi, untuk dapat mengungkap apakah kayu itu hasil ilegalloging atau tidak. 

- Advertisement -

Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan,  mobil   dengan nomer polisi DK 8650 UK yang di kemudikan ES diamankan oleh anggota polisi, Rabu 9 Juni 2021 malam. Saat itu, diberhentikan ES tidak mampu menunjukan dokumen pengangkutan kayu tersebut.

Selanjutnya, ES dibawa ke Polsek Seririt untuk dimintai keterangan. Saat dimintai keterangan polisi, ES mengaku hanya bertugas mengirim kayu tersebut ke wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Menurutnya kayu jenis sonokeling tersbeut sebelumnya diambil dari kawasan hutan wilayah Desa Gerokgak.

“Kami masih telusuri, anggota sedang turun ke lapangan mengecek, apakah ada izin atau tidak,” kata Kompol Juli, Kamis 10 juni 2021. 

Mengingat, ES merupakan seorang sopir yang hanya ditugaskan untuk mengirimkan kayu ke lokasi tujuan, pihaknya masih menelusuri terhadap orang yang memerintahkan ES untuk mengirim kayu tersebut.

- Advertisement -

“Kami belum pastikan apakah ini ilegalloging apa tidak. Kalau memang benar ilegalloging, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku dan ini tegas. Saat ini masih dalam penyelidikan.” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts