Rapat pembahasan pendistribusian bantuan stimulan rumah swadaya |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Kabupaten Buleleng mendapat 140 unit Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2021. Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 pemerintah pusat ini akan dibangun secara bertahap.
Dari total 140 unit BSRS, 4 desa di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Anturan sebanyak 22 unit, Kelurahan Penarukan 40 unit, Desa Petandakan sebanyak 38 unit, dan Desa Poh Bergong sebanyak 40 unit. Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp20 juta rinciannya Rp2,5 juta ongkos tukang dan Rp17,5 juta bahan bangunan, untuk melakukan rehab rumah agar layak huni.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Made Agus Suardana mengatakan, untuk tahap pertama BSRS akan menyasar di desa Poh Bergong sebanyak 23 unit. Ini sesuai dengan pagu anggaran yang turun. Pihaknya juga telah melakukan rapat pra konstruksi yang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, dan Pemerintah Desa Bergong.
Nantinya penyaluran BSRS ini dilakukan 3 tahap. Untuk tahap pertama harus terealisasi sebesar 25 persen, kemudian tahap kedua harus terealisasi 40 persen, dan tahap ketiga adalah sisanya.
“Sudah dilakukan rapat pra konstruksi di Desa Poh Bergong. Nanti selanjutnya baru menyasar ke desa yang lainnya.Tahap pertama di Poh Bergong, kalau sudah mencapai 75 persen pengerjaan dari total 25 persen, baru kami bisa amprah untuk tahap kedua,” jelas Agus Suardana.
Agus Suardana menambahkan, syarat bagi masyarakat penerima BSRS ini, yakni harus masyarakat berpenghasilan rendah, tanah milik sendiri, dan harus belum pernah menerima bantuan serupa. Nanti dari Pemerintah Desa setempat, akan membuat proposal kegiatan, agar masyarakatnya memperoleh BSRS.
“Nanti kami akan verifikasi, cek ke lokasi apakah benar sesuai dengan persyaratan. Setelah mereka akan membuat kelompok, menunjuk salah satu toko untuk material. Sistemnya ini adalah swakelola untuk rehab rumah,” ujar Agus Suardana.
Sejatinya, menurut Agus Suardana, bantuan ini hanya untuk dapat merangsang masyarakat, agar memiliki rumah layak huni. Jikapun dalam pelaksanaan nanti, biaya yang dikeluarkan penerima BSRS ini melebihi nilai bantuan diterima, Agus Suardana mengatakan, hal itu tidak akan menjadi persoalan. Lebihnya bisa secara swakelola.
“Bantuan ini kan sifatnya mendorong masyarakat, agar bisa merehab rumahnya agar bisa layak huni,” pungkasnya. |ET|