Desa Penyelenggara Pilkel Sudah Bentuk Panitia

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng, Nyoman agus Jaya Sumpena |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 40 desa di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, bakal menggelar Pemilihan Perbekel (pilkel) di tahun 2021. Saat ini panitia pemilihan mulai melakukan penjaringan bakal calon perbekel.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, desa penyelenggara pilkel telah membentuk panitia pemilihan serta telah memasang anggaran dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Masa pendaftaran bakal calon perbekel dimulai Senin 14 Juni 2021 hingga Kamis 24 Juni 2021. Di setiap desa diharapkan ada dua orang calon atau maksimal lima orang calon yang akan ditetapkan. Apabila jumlah calon pendaftar kurang, maka panitia akan memperpanjang masa pendaftaran. Sebelum akhirnya menetapkan calon tunggal.

“Kalau yang memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi secara terbuka. Nanti lima orang peringkat teratas yang ditetapkan sebagai calon,” kata Agus Jaya Sumpena.

Proses pemilihan perbekel atau pencoblosan akan dilangsungkan pada 31 Oktober 2021. Lebih lanjut Sumpena mengatakan, para perbekel yang saat ini tengah menjabat, jabatannya baru akan berakhir pada 15 Desember mendatang. Sehingga tidak akan terjadi kekosongan jabatan pada masa pemilihan.

- Advertisement -

“Tidak seperti tahun sebelumnya. Tidak perlu mengangkat pelaksana tugas. Karena semuanya masa jabatannya baru habis 15 Desember nanti,” ujarnya.

Nantinya pelantikan perbekel terpilih diharapkan akan bisa dilangsungkan sebelum masa jabatan para perbekel berakhir di 15 Desember 2021. (Y) 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts