BPJSTK Serahkan Kartu Kepesertaan Bagi Pegawai Non ASN Sekretariat DPRD Buleleng

BPJS TK cabang Singaraja menyerahkan kartu kepesertaan bagi pegawai non ASN Sekretariat DPRD Buleleng |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan bagi 174 pegawai kontrak atau Non ASN di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 15 Juni 2021.

- Advertisement -

Penyerahan secara simbolis langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Buleleng, Herry Yudhistira dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, didampingi Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Buleleng Ir.Putu Dana.

Selain penyerahan kartu kepesertaan BPJS, juga dilaksanakan penyerahan Beasiswa serta santunan kepada Nur Jami’ah yang merupakan ahli waris dari almarhum Ahmad Busairi tenaga kerja Koperasi TKBM Celukan Bawang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di areal Pelabuhan Celukan Bawang.

Nilai beasiswa yang diterima ahli waris sebanyak, Rp. 5.000.000 juta rupiah untuk dua orang anak, sedangkan santunan kecelakaan kerja, sebanyak Rp.78.470.560.

DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menyambut baik semua pegawai non-ASN sudah terdaftar sebagai peserta  BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikarenakan para pegawai akan lebih terlindungi ketika menjalankan tugas sebagainya.

- Advertisement -

Meskipun tidak mengninkan adanya musibah yang terjadi, setidaknya dengan sudah terjamin sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan lebih meringankan beban keluarga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini bagian daripada perhatian dan juga penerapan dari perda. Jadi dengan sudah tercover BPJS ketenagakerjaan, kedepan pegawai non asn khususnya bisa terlindungi dalam pekerjaan mereka” ujar Supriatna

Supriatna berharap, setiap badan-badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng untuk mengikutsertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap para pekerja.

“Saya berharap kedepan semua bisa ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Baik itu nelayan, pedagang, sopir. Apa saja bisa ikut. Karena ini bagus sekali,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng Hery Yudhistira mengatakan, seluruh pegawai non ASN di Buleleng sudah 100 persen terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Hal  Ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana seluruh pegawai non ASN harus tercover jaminan sosial Ketenagakerjaan.

 “Banyak manfaat sebenarnya diperoleh ketika terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, ketika terdaftar sebagai peserta, jaminan tersebut menjadi hak mereka. Karena ini juga akan melindungi mereka ketika berangkat kerja dari rumah sampai pulang ke rumah,” katanya.

Saat ini, dari 174 pegawai non ASN di DPRD Buleleng diikutkan dalam dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, diantaranya jaminan  kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK).  pihaknya juga  berharap para pegawai non ASN juga bisa terdaftar sebagai anggota untuk program Jaminan Hari Tua (JHT),

“Kami berharap selalu berkomunikasi dengan kami. Sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan para pegawai segera bisa mendapat penanganan. Kita juga sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di Buleleng. Jadi ketika ada musibah penanganan bisa cepat”tandansya. |ADV/ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts