Permintaan dokumen keimigrasian mulai meningkat |FOTO:Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com |Permohonan penerbitan Paspor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai meningkat seiring semakin meningkatnya lowongan bagi pekerja di luar negeri.
Dari data Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, peningkatan sudah mulai sejak awal tahun 2021 hingga hingga Mei lalu. Tercatat, sejak januari 2021 Imigrasi Singaraja sudah menerbitkan 107 paspor, kemudian di Februari turun menjadi 101 paspor diterbitkan.
Lonjakan drastis terjadi di bulan Maret, yakni 144 paspor, kemudian April sebanyak 157 paspor, dan Mei sebanyak 160 paspor.
“Sebagian besar, pemohon penerbitan paspor ini merupakan PMI yang akan bekerja ke luar negeri, khususnya kapal pesiar” ujar Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Ida Bagus Ari Yamuna
Bagus Ari mengakui, jika pada tahun 2020 nominal PMI yang mengurus paspor sangat sedikit dibandingkan tahun ini lantaran kasus COVID-19 masih menghantui indonesia maupun negara tujuan para pekerja PMI.
Peningkatan mulai terjadi pada tahun 2021 lantaran PMI sudah di ijinkan untuk bekerja ke luar negeri.
Meski sudah di ijinkan untuk kembali bekerja ke luar negeri, pihak Imigrasi tetap melakukan penerbitan secara selektif. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan.
” Data di kami yang akan bekerja, kami layani disini. Untuk pekerja harus ada syarat tambahan, misalnya kalau kapal pesiar harus ada job letter atau kontrak kerja. Itu harus dipenuhi,” imbuhnya
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada para PMI yang hendak bekerja harus tetap mematuhi prosedur yang ditetapkan, baik sebelum keberangkatan maupun sudah ada di negara tujuan. Hal tersebut untuk mengurangi resiko adanya kasus COVID-19. |ET|