Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Alokasi penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di Kabupaten Buleleng pada tahun 2021 mencapai 2.783 orang. Sesuai dengan surat keputusan Menpan RB No. 535 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2021 terdiri dari 2.552 PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, 137 CPNS Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 94 CPNS Tenaga Teknis.
“Untuk seleksinya dimulai dari tanggal 30 Juni sampai tanggal 21 Juli 2021. Jadi PPKM mungkin sudah lewat dari itu kalau kondisi baik, tetapi kalau tidak akan ada penyesuaian tergantung dari pusat” ujar Sekda Buleleng, Gede Suyasa saat rapat panitia pengadaan ASN, Jumat 2 juli 2021.
Gede Suyasa menyebutkan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diproses langsung oleh Badan Kepagawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud-ristek).
Mulai dari pelaksanaan seleksi administrasi hingga pengumuman akhir. Sedangkan panitia di daerao oleh Pemerintah daera hanya meneruskan saja. ”Daerah itu tidak pemilik aplikasi, aplikasinya ini ada di BKN maupun di Kemendikbud-ristek khusus untuk guru. Sehingga kita mengumumkan jadwal pelaksanaan kemudian juga input datanya akan ke aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud-ristek.” katanya.
Suyasa juga mengatakan daerah akan mengantisipasi jika menmui berbagai kendala di tengah Pandemi COVId-19. Seperti pengalaman sebelumnya, proses seleksi juga menjadi terganggu karena dalam perjalannya mengalami kendaa dampak dari Pandemi COVID-19. Di tengah Pandemi COVID-19, kebijakan pemerintah pusat juga berpotensi berubah. ”Justru saat ini disaat kita buka pendaftaran bahkan pemerintah akan melakukan PPKM darurat” jelasnya. |NP|