Sutjidra Percaya Petugas Jalankan Tugas Sesuai Prosedur PPKM Darurat

Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyempatkan diri mendatangi sejumlah pedagang untuk sosialisasi PPKM Darurat |FOTO : Istimewa|

Singaraja, korabuleleng.com | Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra mengapresiasi dan mempercayai sejumlah petugas gabungan dalam menjalankan tugas untuk pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyaraka (PPKM) Darurat. Hal itu disampikan Sutjidra saat menjadi Pembina upacara Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan COVID -19 Tahun 2021, Sabtu 3 Juli 2021.

- Advertisement -

Dalam apel gelar pasukan itu, Sutjidra sempat meninjau kesiapan personel yang akan menjaga dan mengamankan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Personel gabungan ini meliputi, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

Dalam Amanatnya, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG mengaku percaya, seluruh personel yang hadir pada Apel tersebut memiliki tekad serta semangat yang kuat sebagai Abdi Negara untuk memberikan pengayoman dan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Personel telah dibagi dalam 7 Satgas diantaranya, Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Gakkum, Satgas Pamwal Vaksin, serta Satgas Humas.

Usai Apel Gelar Pasukan, seluruh Personel langsung melakukan patroli dan juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang. Pasukan gabungan langsung menuju ke tempat yang disinyalir sering terdapat kerumunan seperti senggol, tempat angkringan, dan juga rumah makan. Dalam sosialisasinya, pedagang diharapkan tidak menerima makan ditempat.

Sutjidra juga mengatakan, apel ini merupakan tindak lanjut dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali, Maupun Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Dirinya menjelaskan, kasus covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan.

- Advertisement -

“Kasus COVID-19 ini sudah sangat tinggi sekali, curvenya sudah meningkat tajam, kasus-kasus sudah sangat luar biasa, angka kesakitan dan angka kematian juga tinggi,” tuturnya.

Wabup Sutjidra mengatakan, selama PPKM berlangsung, tempat umum akan ditutup dan tempat makan tidak boleh melayani makan ditempat.

“Tempat makan tetap boleh buka tapi tidak melayani makan ditempat, dan kegiatan ekonomi dibatasi jamnya sampai pukul 20.00 wita,” jelasnya.

Sementara vaksinasi akan tetap berjalan selama PPKM berlangsung. Ini untuk mengejar target 70 persen masyarakat harus tervaksin.

“Vaksin tetap berjalan tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, kami juga bekerja sama dengan TNI, Polri untuk penegakan Prokes saat pelaksanaan vaksinasi,” sambungnya. |ADV/R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts