Singaraja, koranbuleleng.com | Desa adat di wilayah Kecamatan Gerogak meminta pemerintah tetap menjaga kawasan suci apabila rencana pembangunan bandara baru dan zona pendukungnya di Bali utara berlanjut.
Usulan dan saran tersebut disampaikan dalam diskusi terbatas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru di Desa Pemuteran, Kamis 9 September 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar diskusi terbatas itu untuk mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru. Masukan-masukan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat terkait pembangunan bandara, terus ditampung untuk merampungkan RDTR tersebut.
Sementara itu, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan, diskusi terbatas ini sebagai langkah awal dalam penyusunan RDTR.
“Nanti kalau sudah sampai lima kali dan dirasa cukup, dan semua stakeholder ataupun kementerian terkait sudah terpenuhi dan sudah disepakati semua, maka tahun depan harus ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.
Selain itu, Sekda Suyasa mengaku pemerintah daerah sedang mengkordinasikan terkait pengaturan kebijakan Bandara Letkol Wisnu di Desa Sumberkima.
“Karena untuk kewenangan penentuan aerodrome dan sebagainya itu ijinnya dari Kementerian Perhubungan. Jadi Pemkab tidak bisa menentukan aerodrome, ijin-ijin penerbangan semuanya ada di Pusat. Ini masih proses, belum bahasa final,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM., mengatakan, terkait menjaga kawasan tempat suci untuk menjaga keseimbangan.
“Harus ada keseimbangan dan harmoni jangan sampai itu hilang, jadi semua pura yang kita miliki harus kita jaga, jangan sampai jadi kendala. Nanti diatur yang indah, yang bagus sehingga selain jadi objek wisata, juga berkontribusi untuk adat istiadat,” pungkasnya. |R/NP|