Bawaslu dan STAHN Mpu Kuturan Tandatangani Kerjasama Pengawasan Partisipatif

Singaraja, koranbuleleng.com | Bawaslu Kabupaten Buleleng bersama STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja menandatangani perjanjian kerjasama mewujudkan pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan asas-asas pemilu, di gedung rektorat STAH Negeri Mpu Kuturan, Jalan Pulau Menjangan, Singaraja, Senin 13 September 2021.

Penandatangan oleh pihak STAHN Mpu Kuturan Singaraja diwakili langsung oleh Dr. Gede Suwindia, S.Ag, M.A Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja dan dari pihak Bawaslu Kabupaten Buleleng diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana, SH, MH.

- Advertisement -

“Kerjasama ini akan melibatkan peran serta mahasiswa baik sebelum pemilu, pemilu dan setelah pemilu dalam mendukung program kerja yang ada pada Bawaslu Kabupaten Buleleng untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas” ujar Sugi Ardana.

Kerjasama yang dijalin tersebut meliputi ruang lingkup pelaksanaan Pendidikan dan Pengajaran Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Sekarang dengan penandatanganan ini menjadi kesempatan kita untuk mengajak STAHN Mpu kuturan untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif menyongsong Pemilu 2024,” tambah Sugi.

Sementara itu Ketua STAHN Mpu Kuturan Gede Suwindia mengatakan Perguruan tinggi sebagai miniatur masyarakat, memiliki peran untuk bisa mengajak seluruh komponen perguruan tinggi berkewajiban  menyukseskan pelaksanaan demokrasi.

- Advertisement -

“Ini menjadi misi besar dan cita-cita mulia kita dengan MoU ini secara hukum kita punya payung untuk kerja-kerja sama kita kedepan dalam mendukung program Bawaslu,” ungkap Suwindia.

Pria kelahiran Karangasem November 1976 ini juga menuturkan STAHN Mpu Kuturan ingin agar mahasiswanya terlibat dalam kegiatan-kegiatan di lapangan, sehingga tidak menjadi menara gading yang hanya mampu berteori namun juga harus menambah komoetensi. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts