Buleleng Turun ke Zona Kuning

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis 16 September 2021 menetapkan status kabupaten Buleleng menjadi zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penyebaran COVID-19.

Salah satu penyebab zona kuning lantaran kasus penyebaran COVID-19 di Buleleng terus mengalami penurunan. Dengan turunnya status ini, akan ada kegiatan di masyarakat.

- Advertisement -

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Bali untuk menentukan kebijakan apa saja yang bisa di lakukan di masyarakat.

Relaksasi yang diberikan kemungkinan seperti dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah, tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Untuk itu pihaknya saat ini fokus mengejar target vaksinasi dosisi pertama dan kedua. Serta memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya telah mendaftarkan titik-titik dimana akan di tempatkan kode aplikasi Quick Response (QR) Code PeduliLindungi.

“Kalau sudah semua mendapatkan QR Code, artinya tempat itu siap untuk dibuka. Ini yang kami persiapkan dulu, sebelum adanya SE dari Gubernur,” jelasnya.

- Advertisement -

Suharmawan yang juga kepala dinas Kominfosanti Buleleng menekankan, agar masyarakat tidak terlalu beruforia dengan status Buleleng yang telah menjadi kuning. Pihaknya juga berharap agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak ada lagi lonjakan kasus COVID-19.

“Nanti kalau sudah dibuka harus tetap perhatikan protokol kesehatan” ajaknya

Sementara itu, terkait perkembangan COVID-19 di Buleleng, per hari jumat 17 September 2021 terdapat konfirmasi sebanyak 9 orang. Sembuh sebanyak 13 orang dan kasus meninggal nihil. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts