Pemerintah Sosialisasikan Tata Cara Pengajuan QR Code

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi dan pelatihan tata cara pengajuan QR Code PeduliLindungi untuk instansi di lingkungan Pemkab Buleleng.

Kadis Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng mengatakan sosialisasi itu untuk mensukseskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan COVID-19. Perangkat daerah harus membantu melakukan pendataan terhadap unit dan binaan dibawahnya supaya mendapatkan QR Code PeduliLindungi.

- Advertisement -

Untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi dimulai dari tahapan pendaftaran melalui form aplikasi yang telah disiapkan, lalu perekapan diajukan ke pusat, dan selanjutnya semua instansi melengkapi data yang sudah mendapat notifikasi akun.

“Setelah semua dilengkapi, QR Code PeduliLindungi dapat diunduh, dicetak, lalu ditempatkan di depan tempat tujuan kunjungan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait data penanganan COVID-19, Suwarmawan menyampaikan terdapat 20 orang sembuh, yakni dari Kecamatan Buleleng sebanyak 12 orang, Kecamatan Sawan sebanyak 4 orang, Kecamatan Banjar sebanyak 2 orang, Kecamatan Sukasada sebanyak 1 orang, dan Kecamatan Seririt sebanyak 1 orang.

Data lain, selain terdapat kesembuhan, data juga terdapat 3 orang konfirmasi baru yang masing-masing berasal dari Kecamatan Buleleng, Banjar, dan Seririt. Kasus meninggal sebanyak 1 orang dari Kecamatan Seririt.

- Advertisement -

Dari data di atas, jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 10.309 orang, dengan rincian sembuh sebanyak 9.674 orang, meninggal sebanyak 519 orang, dan sedang dalam perawatan sebanyak 116 orang. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts