Komplotan Pencuri Tabung Gas Dibekuk

Polisi menunjukkan barnag bukti tabung gas yang dicuri oleh dua orang remaja DEdan LU|FOTO:Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com| Dua orang remaja harus berurusan dengan aparat Kepolisian dari Polsek Sawan. DE,17 tahun, dan LU,17 tahun, dibawa ke kantor polisi karena diduga mencuri 10 unit tabung elpiji milik warga Banjar Dinas Desa, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng. Keduanya di pergoki warga saat melakukan aksinya,Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02:00 dini hari.

- Advertisement -

Kejadian itu berawal ketika salah satu korban Gede Karmata, 46 tahun, warga Banjar Dinas Desa, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng terbangun karena mendengar keributan di luar rumah. Saat itu, warga sudah mengelilingi seorang pengendara motor yang dikendarai pelaku. Warga melihat pelaku membawa sebuah tabung gas yang dimasukkan kedalam bagasi sepeda motor.

“Setelah mengecek tabung-tabung gas yang ditaruh oleh korban di sebelah warungnya, ternyata tabung-tabung tersebut sudah tidak ada. Sehingga korban kembali ke lokasi kerumunan dan mengatakan bahwa tabung miliknya telah hilang,” terang Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Rabu 6 Oktober 2021 sore.

Warga juga menemukan sebanyak 4 tabung di pinggir jalan sekitar 100 meter dari rumah korban, dan 5 tabung lainnya ditemukan dalam 10 meter dari rumah korban.

Pelaku juga mengakui perbuatan pencurian itu kepada warga dan telah melakukan pencurian di dua lokasi yaitu di warung milik korban Gede Karmata, 46 tahun, dan Wayan Remen,36 tahun,.

- Advertisement -

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil tabung itu terlebih dahulu dan menaruhnya di suatu tempat. Setelah terkumpul pelaku lantas mengambil barang curiannya untuk dijual,” ujar Iptu Sumarjaya.

Kini kedua kedua pelaku DE, 17 tahun dan LU, 17 tahun, telah diamankan di Polsek Sawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Sawan.|YS| 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts