Sebelum Kampanye, Calon Perbekel Tandatangani Deklarasi Damai

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 123 bakal calon perbekel (kepala desa) akan memperebutkan kursi jabatan perbekel di 40 desa di Buleleng. Sebelum memasuki masa kampanye, seluruh calon perbekel wajib mengucapkan dan menandatangani deklarasi damai untuk menghindari kampanye hitam dan politik uang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, mengatakan Deklarasi secara tegas berisi perjanjian untuk tidak melakukan kampanye hitam berupa politik uang. Deklarasi ini akan disaksikan camat, aparat kepolisian serta TNI.

- Advertisement -

“Jika sudah sepakat untuk kampanye damai, berarti tidak akan melakukan politik uang dan jika ditemukan ada proses hukum,” ujar Jaya Sumpena, Senin 10 Oktober 2021.

“Nanti misalnya kalau sudah dilantik bisa juga di copot kalau terbukti bersalah melakukan politik uang,” lanjutnya.

Saat ini, tahapan Pilkel serentak di Buleleng telah memasuki tahapan penentuan nomor urut bagi peserta. Proses tersebut akan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 10 – 11 Oktober 2021. Setelah itu, akan ada deklarasi damai oleh masing-masing calon Perbekel.

Sesudah itu, proses selanjutnya akan dilakukan kampanye selama tiga hari hingga memasuki masa tenang dan pencoblosan. Seluruh proses kampanye akan dilakukan dengan mengikuti prokes yang ketat untuk menghindari adanya penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

- Advertisement -

“Kita juga berfikir soal pandemi. Kami berharap suasana kondusif tetap terjaga hingga pada hari H pencoblosan 31 Oktober 2021 nanti,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari 123 bakal calon ditetapkan, sebanyak 117 orang laki-laki sedangkan 6 orang perempuan. Selain itu, sebanyak 30 orang merupakan incumbent dan 8 orang calon peserta dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts