Pemkab Buleleng Sepakat Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia dan Obat Sintetetis

Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyerahkan dokumen pandangan Bupati Buleleng terkait dengan Ranperda Sistem Pertanian Organik|FOTO :Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng menyambut positif ranperda Sistem Pertanian Organik sebagai rancangan inisiatif dari DPRD Buleleng yang bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan bidang pertanian di Buleleng.

- Advertisement -

Selain itu, Pemerintah juga berharap, jika Sistem Pertanian Organik diundangkansebagai peraturan daerah akan memenuhi hak kesehatan masyarakat dari bidang pertanian.

Penggunaan pembasmi hama dan pupuk kimia atau anorganik di bidang pertanian dapat mempengaruhi kualitas lingkungan hidup dan membahayakan kesehatan konsumen karena mengkonsumsi produk pertanian yang tidak sehat. Oleh karena itu, diperlukan perubahan secara bertahap pola perilaku pertanian yang lebih baik yang dituangkan dalam peraturan daerah sistem pertanian organik.

Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG saat membacakan pandangan Bupati Buleleng terkait dengan Ranperda Sistem Pertanian Organik di dalam sidang paripurna DPRD Buleleng dengan tegas menyatakan memperkecil penggunaan pupuk dan obat-obatan sintesis akan memberikan dampak positif pada pelestarian llingkungan dan kesuburan tanah secara berkelanjutan.

“Serta bermanfaat bagi petani organik yang selama ini sudah eksis dan menumbuhkan minat petani untuk bertani secara organik,” papar Sutjidra saat Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kamis 14 Oktober2021.

- Advertisement -

Dalam pandangan Bupati Buleleng, juga secara tegas diingatkan bahwa Ranperda Sistem Pertanian Organik ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 8 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik sehingga muatan yang terkandung dalam rancangan Sistem Pertanian Organik ini tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya.  |ADV/NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts