Singaraja, koranbuleleng.com | Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif tentang Sistem Pertanian Organik (SPO) pada rapat Paripurna Dewan yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin, 18 Oktober 2021.
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, dr.Nyoman Sutjidra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng secara langsung maupun secara daring dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH.
Nyoman Gede Wandira Adi, ST mewakili fraksi-fraksi DPRD Buleleng menyampaikan ranperda tentang sistem pertanian organik bisa dilanjutkan pembahasan hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah karena dinilai sejalan dengan visi pemerintah kabupaten buleleng yaitu
“Terwujudnya Masyarakat Buleleng Yang Mandiri, Sejahtera, Dan Berdaya Saing Berlandaskan Tri Hita Karana” khususnya dalam rangka mendukung misi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten buleleng tahun 2017-2022, maupun visi gubernur Bali yaitu “Nangun Sad Kerthi Loka Bali” dalam hal peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui peningkatan kesejahteraan, kesadaran, kemauan, dan kesehatan masyarakat.” terang Wandira.
Wandira menambahkan, fraksi-fraksi DPRD sependapat dan akan memberikan atensi dalam proses pembahasan ranperda untuk memperhatikan materi muatan yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya, termasuk Peraturan daerah Provinsi Bali nomor 8 tahun 2019 tentang sistem pertanian organik.
Selain membahas tentang ranperda sistem pertanian organik, rapat ini juga membahas tentang terhadap Ranperda tentang APBD TA-2022, Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pada PT.BPD Bali, dan Ranperda Tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp. OG yang hadir untuk mewakili Bupati menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD kabupaten Buleleng yang telah menyampaikan pemandangannya lewat fraksi-fraksi, serta jawaban bupati ini dapat melengkapi Nota pengantar Bupati terhadap Ranperda-ranperda yang telah diajukan Eksekutif sebelumnya. |ADV/SY|