Singaraja, koranbuleleng.com ǀ Satgas COVID-19 Kabupaten Buleleng tetap melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan meski Buleleng telah masuk dalam PPKM level 2.
Penurunan level sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali per Selasa 19 oktober 2021.
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Putu Artawan mengatakan, pengawasan tetap dilakukan, guna memastikan Buleleng tidak kembali naik level yang saat ini statusnya berada pada level kuning, atau penyebaran COVID-19 dengan resiko rendah.
Pengawasan masih dilakukan yakni memastikan masyarakat tetap menerapkan prokes seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kontak fisik, dan menginstal aplikasi PeduliLindungi.
” Kami juga melakukan pemantauan pengawasan ke tempat-tempat wisata termasuk fasilitas-fasilitas umum lainnya,” kata Artawan,
Pembukaan beberapa fasilitas umum termasuk daerah tujuan wisata (DTW) nantinya akan lebih menjadi perhatian. Sebab dalam Inmendagri tertuang adanya kapasitas maksimal pengunjung tercantum 50 persen dari kapasitas awal tempat terkait.
Sementara terkait penerapan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan pihaknya tidak seperti sebelumnya dengan mengenakan denda, namun lebih ke pernyataan-pernyataan yang nantinya akan dikembalikan ke pihak desa masing-masing agar ditindak lanjuti.
“Pernyataan diberikan agar tidak ada lagi gesekan di lapangan ketika ada masyarakat yang melanggar di tegur” pungkasnya.
Disisi lain, angka persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Buleleng mencapai angka 94,70 persen. Capaian ini, merupakan salah satu penyebab kabupaten Buleleng berada pada PPKM level 2.
Sementara itu, perkembangan penanganan COVID-19 per rabu 20 Oktober 2021 terdapat konfirmasi baru sebanyak 2 orang, sembuh 1 orang. Kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 10.435 orang, dengan rincian, sembuh 9.880 orang, meninggal sebanyak 536 orang, dan sedang dalam perawatan sejumlah 19 orang
“Seluruh kabupaten di Provinsi Bali turun level menjadi level 2. Ini Tidak terlepas dari kerja keras, doa, usaha dan peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah sehingga penangan COVID-19” ungkap Kadis Kominfosanti Ketut Suwarmawan. ǀETǀ