Wilayah Kategori Kumuh Ringan Dapat Perbaikan Infrastruktur

Singaraja, koranbuleleng.com | Delapan kelurahan dan desa yang masuk kategori kumuh ringan di Kecamatan Buleleng mendapat perbaikan infrastruktur dan penataan ruang melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Sesuai dengan SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016, delapan desa dan kelurahan yang masuk kategori kumuh yakni Kampung Baru, Kampung Bugis, Kampung Anyar, Kampung Kajanan, Kampung Singaraja, Penarukan, Banyuning dan Desa Penglatan.

- Advertisement -

Asisten Koordinasi kota Kotaku, Gede Arnawa  mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR memberi perhatian khusus terhadap pengentasan lingkungan kumuh di Kecamatan Buleleng.

Tindak lanjut yang diberikan mulai dari perbaikan drainase yang tersumbat, pavingisasi dan trotoar untuk akses pemukiman, hingga penataan ruang terbuka hijau.

“Melalu program ini, diharapkan desa/kelurahan tidak lagi kategori kumuh ringan” katanya

Selain program tersbeut juga menyalurkan dana Cash For Work (CFW) sebesar Rp. 300 juta rupiah kepada kelurahan/desa yang terdampak pandemi COVID-19. CFW tersebut nantinya digunakan memelihara infrastruktur lingkungan dengan mendayagunakan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja.

- Advertisement -

“Dari dana Rp. 300 juta itu, dipergunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat, biaya operasional serta untuk kegiatan infrastruktur untuk menangani wilayah atau lingkungan yang dalam kondisi rusak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Surattini, mengatakan, pada tahun ini wilayah kumuh di perkotaan sudah semuanya tertangani. Selanjutnya pihaknya kini sedang mereview SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016.

Hasilnya nanti akan digunakan sebagai referensi untuk menyusun SK baru yang akan menjadi acuan program tahun depan dan seterusnya.

“Itu sebagai persyaratan kriteria teknis program-program pusat,” katanya. ET

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts