DPR Dorong Kebijakan Bebas Karantina

Singaraja, koranbuleleng.com | Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana mendorong agar pemerintah mengevaluasi kebijakan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) dengan kebijakan bebas karantina atau waktu yang lebih singkat yakni selama 1 hari.  Menurutnya, karantina selama 3 hari bagi wisatawan internasional dinilai terlalu lama dan berakibat pada wisatawan yang enggan ke Bali.

Hal ini disampaikan usai melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan pelayanan kesehatan dasar kepada sejumlah masyarakat Buleleng, serta meninjau pembangunan Balai Pelatihan Kerja (BLK) di Kelurahan Liligundi, Senin 15 Nopember 2021.

- Advertisement -

Kariyasa Adnyana menyebut, wisatawan yang datang ke Bali sudah divaksinasi serta test PCR menunjukan hasil negatif, maka karantina tidak perlu dilakukan.

“Saya sependapat dengan usulan Gubernur Bali terkait bebas karantina dan bila perlu karantina cukup dengan 1 hari untuk menunggu hasil test PCR,” ungkapnya

Saat ini kondisi di Bali sangat memprihatinkan karena pertumbuhan ekonomi kini sangat menurun drastis akibat dari pandemi COVID-19. Sejauh ini, Bali mengandalkan pariwisata sebagai roda perekonomian. Untuk itu Kariyasa berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan tersebut.

“Usulan sudah kami sampaikan dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Nanti keputusannya ada di Satgas pusat. Pak Gubernur juga sudah menyampaikan usulan,” imbuhnya

- Advertisement -

Meski demikian Kariyasa Adnyana pun tetap mengajak semua lapisan untuk tetap waspada dan tetap bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini berkaca pada kasus COVID-19 yang sangat tinggi di beberapa negara wilayah Eropa.

“Terlebih akan ada event Internasional di Bali, jadi jangan sampai kasus ini meledak disini. Tapi kami yakin masyarakat Bali paham prokes,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts