Pemerintah Terus Lakukan Pengawasan Prokes

Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng terus melakukan pengawasan protokol Kesehatan (prokes) ke pusat-pusat keramaian. Pengawasan dilakukan sebagai upaya agar kasus COVID-19 bisa dikendalikan dengan baik.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Ketut Suwarmawan, mengatakan, Pelaksanaan Prokes dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, Inmendagri No. 60 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Buleleng No. 41 Tahun 2020, SE Bupati Buleleng No. 1702/Covid19/VIII/2021.

- Advertisement -

Suwarmawan menyampaikan, pengawasan tempat pelaksanaan yang disasar yakni Pasar Banyuasri dan Pasar Mumbul dan seputaran Kota Singaraja dengan mengerahkan regu 3 dan 4. Dari pengawasan terdapat 9 orang yang dihimbau untuk memakai masker dengan baik dan benar.

“Kami berharap agar masyarakat selalu menerapkan prokes, serta mengikuti vaksin COVID-19 bagi yang belum”ungkapnya

Sementara itu, terkait dengan perkembangan penanganan kasus COVID-19 di Buleleng, per tanggal 24 Nopember 2021 tidak ada penambahan atau nihil kasus konfirmasi baru, sembuh, dan meninggal.

Kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng sebanyak 10.451 orang, dengan rincian sembuh sebanyak 9.913 orang, meninggal sebanyak 537 orang, dan sedang dalam perawatan tetap sebanyak 1 orang. |ET||

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts