Singaraja, koranbuleleng.com | BPN Provinsi Bali tengah mengawal proses pembuatan sertifikat untuk warga pengungsi Timor Timur (Timtim) yang saat ini bermukim di Desa Sumberklampok, kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Tim inventarisasi dan verifikasi dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali sudah turun ke lokasi untuk melihat kondisi riil.
Kakanwil BPN Provinsi Bali Ketut Mangku mengatakan BPN bisa memberikan sertifikat asalkan kawasan yang ditempati warga pengungsi Timtim telah dilepaskan sebagai kawasan hutan milik Negara.
Selain itu, bidang-bidang tanahnya sudah jelas, serta masyarakat yang menempati disana sudah jelas. Jika persyaratan yang disebutkan sudah lengkap. Pihaknya mempunyai alat ukur tanah yang memadai, sehingga proses perhitungan bisa cepat dilakukan.
“Jika surat rekomendasi pelepasan itu sudah terbit seminggu lagi sudah bisa mereka dapatkan sertifikat. Kurang lebih begitu. Kalau sudah dilakukan pelepasan, kita ukur secepatnya. Karena hanya 137 hektar. Kalau ngukur itu cepat,” ungkap Mangku
Lebih lanjut Mangku mengatakan, persoalan tanah disana bukan setahun dua tahun, tapi sudah hampir 20 tahun. Meski demikian, pihaknya tidak bisa memastikan secara pasti kapan sertifikat akan bisa diberikan. Menurutnya, itu diluar kewenangan.
“Kita tunggu saja. Saya tidak bisa menargetkan sesuatu yang di luar kewenangan saya. Mudah-mudahan nanti kita doakan bersama usaha yang dilakukan segera bisa diselesaikan” pungkasnya.
Sekedar informasi, Total ada 119 KK dengan sebanyak 319 jiwa yang berjuang untuk dapat hak atas kepemilikan lahan yang ditempati. Mereka juga telah mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng.
Mereka telah menempati lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari, Desa Sumberklampok dengan luas sekitar 136,96 hektar. Mereka menempati lahan itu setelah keluar dari Tim-tim beberapa tahun silam. Kemudian eks Timtim berasal dari berbagai daerah di Bali melakukan cocok tanam di lahan itu untuk menunjang hidup mereka. |ET|