Justice Berbasis Pokdarwis

Mendukung Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng sebagai desa wisata perlu ditunjang oleh kesiapan sumber daya manusia dalam memproduktifkan sumber daya alam dengan gerakan wisata kembali ke alam. Dilihat dari analisis situsi yang strategis, desa Sambangan, terdiri dari tiga Banjar Dinas, yaitu Banjar Dinas Banjar Anyar, Banjar Dinas Sambangan dan Banjar Dinas Babakan dengan jumlah masyarakat ±8.366 orang atau ±2.169 KK. Melakukan recovery strategy terhadap lesunya kepariwisataan budaya Bali dengan membangkitkan kembali desa wisata berbasis alam. Operasionalisasi program tentunya membutuhkan dukungan  sumber daya manusia dalam meminid sumber daya alam khususnya potensi wisata alam sebagai objek atraksi yang dinilai dapat mendatangkan income secara finansial.

Ditetapkannya desa Sambangan sebagai desa wisata pada dasarnya berorientasi pada target capaian bahwa pariwisata apabila dikelola secara produktif, kekeluargaan dan transfaran dinilai mampu mendatangkan manfaat lebih kepada warga desa Sambangan, dapat dijadikan stimulus dalam menggerakkan roda perekonomian dalam rangka pengentasan kemiskinan, merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif yang memiliki korelasi dengan bidang pariwisata berkenaan dengan akses cendramata, seni budaya dan berkontribusi membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

- Advertisement -

Mengenai pengembangan desa wisata, masyarakat desa Sambangan cukup antusias dalam setiap proses pengembangannya, yakni dapat dilihat dari segmen aktivitas customer service kepada wisatawan. Namun, tingkat antusiasme terkendala dengan minimnya pengetahuan dan pengalaman POKDARWIS dalam melakukan pemulihan pariwisata, berpengaruh terhadap keberadaan POKDARWIS yang mengalami permasalahan.

Penerapan Jungle Tourism In Cultural Exploration (Justice) Berbasis Pokdarwis merupakan suatu model mencari atau pengembangan peluang baru di bidang wisata alam dengan menggunakan komponen utama pariwisata hijau di destinasi tropis dan merupakan fenomena yang relatif baru. Desain wisata yang diformat dengan pola cottages di tengah area perkebunan atau persawahan yang viewnya langsung menghadap alam, teritegrasi dengan panorama alam seperti air terjun yang disetting menjadi tempat permandian, arena bermain anak-anak. Hasil panen di area kebun atau sawah dirancang sebagai green garden dan dialokasikan untuk dapat dinikamati oleh wisatawan sebagai sarana rekreasi agrowisata alam.

Konsep back to nature terintegrasi dalam program ini menciptakan suatu ekosistem yang respect terhadap ekologi. Penerapan JUSTICE pada masyarakat di desa Sambangan dapat mengintegrasikan wisata alam, agrowisata dengan budidaya tanaman hidroponik, satu kesatuan ekosistem pariwisata holistik sehingga tidak ada sumber daya alam yang terabaikan. Cara kerja JUSTICE ini ditunjang dengan fasilitas produksi, manajemen tata kelola dan marketing dalam menyebarluaskan informasi dan promosi baik secara online melalui plartform instagram, facebook, katalog digital promo wisatadan e-magazine dan offline via brosur. Melalui penerapan JUSTICE, POKDARWIS di Desa Sambangan dapat memperoleh sumber-sumber pendapatan lebih variatif. Selain itu dengan menciptakan sebuah ekosistem dengan memadukan pariwisata dan pertanian akan dapat menekan biaya produksi.

Tentang Penulis

- Advertisement -

Penulis bernama lengkap Ni Ketut Sari Adnyani, S.Pd.,M.Hum. Staff Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Bali.

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts