Singaraja, koranbuleleng.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 925.20 Gram Brutto, Kamis 16 Desember 2021.
Barang bukti sabu-sabu hasil dari putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dimusnahkan dengan cara dicampur dengan detergen kemudian di aduk menggunakan blender.
Humas Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sabu yang dimusnakan berasal dari 20 perkara yang ditangani sejak awal tahun 2021. Dari jumlah perkara itu, kasus narkoba di Buleleng tergolong tinggi.
Hal tersebut terbukti dengan penangkapan terakhir kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar.
“Penangkapan terakhir mencapai 800 gram sabu. Ini membuktikan kasus narkotika di Buleleng termasuk masih tinggi,” ujar Jayalantara.
Jayalantara yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng pun berharap pihak kepolisian dengan pihak terkait kedepan bisa menangkap bandar narkoba agar peredaran narkoba bisa di tekan.
“Kita terus suporrt teman-teman agar bisa mengejear bandar-bandarnya. Karena narkotika sangat merusak genarsi kita,” Imbuh Jayalantara
Selain sabu-sabu, Kejari Buleleng juga memusnakan beberapa barang bukti dari tujuh perkara tindak pidana perlindungan anak. Barang buktinya diantaranya baju kaos warna-warni, celana pendek bercak putih, celana dalam warna hitam, miniset warna putih, dan selimut.
Serta beberapa barang bukti dari 27 perkara perjudian, pencurian, penipuan dan pemalsuan.|ET|