Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana kembali melakukan rotasi jabatan. Tercatat sejumlah kepala organisasi perangkat daerah atau setara eselon dua digeser.
Kepala Dinas Kebudayaan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara digeser menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Untuk sementara, Kepala Dinas Kebudayaan masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas, yakni Asisten Administrasi Umum, Nyoman Genep.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Made Arya Sukerta digeser menjadi Staf Ahli Hukum dan Politik. Sementara penggantinya adalah Ni Made Dwi Priyanti Putri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Komang Sumertajaya digeser menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Kepala Dinas Perhubungan, I Gede Sandhiyasa digeser menjadi Sekretaris DPRD. Dan Gede Gunawan yang sebelumnya menjadi Kepala Bappeda mengisi jabatan yang ditinggalkan Sandhiyasa. Tapi sebelumnya, Gede Gunawan juga pernah menjadi Kepala Dinas Perhubungan sebelum digantikan Sandhiyasa.
Sementara jabatan Kasatpol PP dan Kepala Badan Kesbangpol Buleleng masih diisi pejabat pelaksana tugas.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana segera akan melakukan asesmen terhadap jabatan yang lowong tersebut.
Agus Suradnyana menjelaskan asesmen akan dilakukan bulan Januari 2022. Dengan begitu, posisi yang lowong akan segera terisi.
Tercatat ada empat posisi yang lowong yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kebudayaan (Disbud). Semua akan dilakukan asesmen termasuk Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) yang mana kepalanya akan memasuki masa pensiun per 1 Maret 2022. “Setelah melakukan asesmen, saya harap pada Februari 2022 semua posisi lowong bisa terisi,” jelasnya.
Asesmen secara teknis diserahkan kepada panitia seleksi (pansel). Dalam pansel tersebut, ada beberapa orang termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengetahui betul bagaimana kriteria yang cocok untuk memimpin Bappeda. “Semua akan dilakukan asesmen dengan sungguh-sungguh. Termasuk Kepala Bappeda yang membutuhkan seleksi yang detail,” ucap Agus Suradnyana.
Sebanyak 340 penjabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng di geser. Pergeseran sesuai berdasarkan SK Bupati nomor 821.2/4471/BKPSDM.
Beberapa diantaranya mendapat penyetaraan ke fungsional. |ET|