Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah karyawan PT. Mumbul Jaya Abadi membuat laporan hukum di Polres Buleleng, Kamis 6 Januari 2021. Laporan tersebut sebagai pengaduan atas kisruh keuangan perusahaan dan berdampak terhadap gaji karyawan di perusahaan produsen air kemasan Yeh Buleleng.
Dalam surat laporan pengaduan tertanggal 6 Januari 2022, tertulis nama I Nyoman Sumiarta selaku pengadu dan PT. Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) selaku teradu. Sumiarta yang datang ditemani beberapa rekannya itu diperiksa Sat Reskrim Polres Buleleng sebagai saksi.
Dia bercerita dirinya sudah bekerja selama 17 tahun di perusahaan tersebut sebelumnya tidak pernah telat menerima gaji. Namun, sejak 7 bulan belakangan ini ia belum menerima gaji.
“Ini baru dari bulan Mei 2020 sampai sekarang gaji kami belum dibayar. Sementara produksi masih tetap berjalan. Saya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Sementara Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya tengah mempelajari laporan tersebut. Terhadap kasus tersebut penyidik akan meminta keterangan dari beberapa pihak.
“Ini kasusnya masih baru, jadi dipelajari dulu. Tadi dia diperiksa sehubungan dengan laporan mereka. Nanti akan dilakukan gelar perkara kalau itu terbukti tindak perkara untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam kasus ini,” ucapnya.|YS|