348 CPNS di Buleleng Jalani Pengambilan Sumpah

Singaraja, koranbuleleng.com │ Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana melantik dan mengambil sumpah untuk 348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi tahun 2019 sebagai sebagai Pegawai Negeri Sipil, Rabu 12 Januari 2021. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah ini, mereka akan mendapatkan hak dan kewajiban secara penuh.

Tenaga guru sebanyak 197 orang, tenaga kesehatan sebanyak 95 orang, tenaga teknis sebanyak 56 orang dan dua orang lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

- Advertisement -

Agus Suradnyana mengatakan, kemampuan dari masing-masing PNS tidak perlu di perlu dipertanyakan lagi. Hasil test dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) menjadikan seleksi CPNS lebih ketat dan profesional. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua peserta mengerahkan kemampuan masing-masing.

Untuk itu ia mengingatkan kepada seluruh formasi tahun 2019 yang baru saja dilantik menjadi PNS untuk mengedepankan etika dalam bekerja.

“Etika ini penting dan saya minta arahan ini untuk dijalankan. Hal yang paling baik dalam berkehidupan adalah berkomunikasi dan bermasyarakat dengan baik,” ujar Agus Suradnyana  

Agus Suradnyana juga menegaskan kepada PNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, untuk tidak pindah ke luar Kabupaten Buleleng minimal selama 10 tahun. Mengingat BUleleng masih sangat membutuhkan PNS.

- Advertisement -

SK Pensiun PNS setiap tahunnya masih lebih banyak keluar daripada penerimaan. Jumlahnya sangat timpang dan tidak berbanding lurus. Ini membuktikan bahwa Buleleng masih kekurangan pegawai khususnya PNS.

“PNS nanti diharapkan benar-benar mengisi jabatan dengan mungkin merangkap beberapa pekerjaan,” imbuh Agus Suradnyana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan sebelumnya mereka telahmenjalani Pelatihan Dasar CPNS dan masa percobaan selama setahun. Sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, akan segera diusulkan pengangkatan PNS. Dan pada tahun ini pengusulan secara paperless atau elektronik melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian dan sistem informasi manajemen kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. Proses ini dilaksanakan sebagai syarat dalam pengangkatan sebagai PNS.

“Semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Menjadi pelayan publik yang baik, memberikan ketulusan, keikhlasan, integritas dan komitmen terhadap Pemerintah Daerah sehingga bisa menjadi teladan di masyarakat,” pungkas Suyasa. │ADV/ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts