Buleleng Masih Kekurangan 3.391 Guru berstatus PNS

Singaraja, koranbuleleng.com | Kabupaten Buleleng  saat ini masih kekurangan guru berstatus PNS hingga 3.391 orang. Kekurangan guru ini berada di seluruh satuan Pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika mengatakan kekurangan guru PNS terakumulasi dari beberapa tahun terakhir. Jumlah kekurangan guru ini terdiri dari guru kelas, guru olahraga, guru mapel hingga guru agama.

- Advertisement -

Pengangkatan guru PNS dibandingkan dengan jumlah guru yang pensiun setiap tahunnya tidak sebanding. Hal ini penyebab utama kekurangan guru mencapai ribuan.

Kekurangan guru PNS ini sedikit tertutupi oleh guru kontrak daerah yang diangkat Pemkab Buleleng dan guru honorer serta dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pengangkatan guru PNS tetap sangat diperlukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan pendidikan. Tahun lalu kita di Buleleng memang mendapatkan angin segar  dengan formasi PPPK guru. Ini tentu akan membantu menjawab kekurangan guru PNS di Buleleng” kata Astika.

Kekurangan guru PNS di Buleleng sudah diajukan ke Kemendikbud Ristek. Namun formasi untuk PPPK guru  hanya 2.552 formasi. Astika berharap formasi yang dibuka pemerintah pusat dapat terisi seluruhnya. Seluruh guru kontrak maupun honorer diharapkannya memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik.

- Advertisement -

“Pelaksanaan serta juklak juknisnya kami masih menunggu dari pusat,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts