Singaraja, koranbuleleng.com | Majelis Desa Adat kabupaten Buleleng meminta prajuru desa adat mencari sumber air terdekat untuk melaksanakan melasti serangkaian Hari Raya Nyepi tahun saka 1944. Masyarakat yang dekat dengan sungai bisa melaksanakan melasti di sungai atau yang dekat dengan pantai.
Sekretaris Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng Nyoman Wista mengatakan pelaksanaan melasti di setiap Desa adat wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta mengatur jarak saat pelaksanaan. Selain itu jumlah yang mengikuti prosesi juga dibatasi tidak lebih dari 50 orang. Umat yang hendak melasti juga harus dalam keadaan sehat serta telah divaksin.
“Dengan mengurangi peserta dalam Melasti tidak akan mengurangi makna atau bakti Melasti tersebut,” ujar Westra, Rabu 23 Februari 2022
Sementara itu terkait pengarakan ogoh-ogoh, sesuai arahan gubernur Bali telah diberikan izin serta akan dilombakan dan diberikan hadiah. Namun demikian, dalam pengarakan ogoh-ogoh tetap dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Peserta hanya dibatasi 25 orang. Peserta juga harus sudah di test swab dengan hasil negatif. Selain itu ada penanggung jawab, ada surat perjanjian serta peserta sudah di vaksin.
“Ogoh-ogoh bisa di arak, cuma hal ini dengan ketentuan yang sudah ada. Nanti untuk di Swab di masing-masing desa adat” imbuh westra
Sementara untuk pengawasan terhadap penonton pengarakan ogoh-ogoh yang membludak, Satgas desa adat akan melakukan pengawasan di bantu satgas kabupaten Buleleng.
Saat ini, dari MDA sendiri belum mengetahui secara pasti berapa desa yang pasti mengarak ogoh-ogoh. Hanya saja dari hasil rapat dengan Dinas Kebudayaan Buleleng, MDA telah membahas secara teknis pelaksanaan lomba ogoh-ogoh.
“Secepatnya kita data siapa saja yang ikut mengarak dan lomba ogoh-ogoh. Untuk penilaian lomba dimulai pada bulan mei hingga bulan april. Nanti akan dinilai oleh tim yang sudah dibentuk dinas Kebudayaan” pungkasnya. |ET|