Singaraja, koranbuleleng.com │ Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melakukan percepatan vaksinasi booster berbasis banjar dan komunitas mulai tanggal 5 Maret 2022. Hal ini menyusul adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Keputusan ini tercetus saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, selain mempercepat vaksinasi pihaknya akan mengkoordinasikan pelaksanaan SOP bagi PPLN sampai ke hotel tujuan para wisatawan. Selain itu peningkatan kapasitas test swab PCR, serta meningkatkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dan kesiapan hotel tentang isolasi.
“Kami di daerah akan menjalankan semua instruksi dari Bapak Gubernur. “kata Suwarmawan
Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina rencananya akan dimulai dari tanggal 7 Maret 2022. Kebijakan ini hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut. PPLN yang di ijinkan datang dari 23 negara yakni Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.
Persyaratan lain yakni kesehatan bagi PPLN diharuskan sudah melakukan vaksinasi booster. Memiliki bukti hasil negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan dan mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan. Apabila hasil tes negatif, PPLN diijinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali.

Sebaliknya apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang hasil tesnya positif dan sudah lanjut usia serta memiliki komorbid akan langsung dirawat di Rumah Sakit.
“PPLN wajib mengikuti tes Swab PCR lagi pada hari ke-3, jika tesnya negatif, pada hari ke-4 baru akan diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali” kata Suwarmawan. │ET│