Singaraja, koranbuleleng| Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BM dan seorang Kepala Lingkungan (Kaling) di Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, MB, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Hasil tes urin keduanya dinyatakan positif mengandung zat-zat berbahaya itu. Pemeriksaan keduanya berdasarkan hasil dari pengembangan kasus penangkapan terhadap peredaran narkoba di wilayah di Kelurahan Kendran, Singaraja, Buleleng, yang dilakukan BNN Bali, beberapa waktu lalu.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa menjelaskan dari hasi pengembangan kasus tersebut, nama oknum ASN tersebut tercantum pada buku catatan pelanggan, yang berisikan nama-nama pemesan dan penguna narkoba. Seluruh nama-nama yang tercantum di buku catatan itu, saat ini masih diselidiki lebih jauh.
“Yang memesan itu masih digali semua, ini kan masih pengembangan BNNP Bali. Kami juga melakukan pengembangan. Ada salah satunya, namanya BM ini, pegawai di Pemda Buleleng,” katanya.
Astawa menegaskan BM sudah menjalani tes urin dan hasilnya positif terhadap mengandung narkotika.
“Setelah dicek, positif dan geledah di rumahnya. Ternyata dulu yang bersangkutan sudah pernah direhabilitasi,” ujarnya.
Kata Astawa, setelah melakukan pemeriksaan oknum ASN tersebut, BNNK Buleleng kembali melakukan pengembangan. Hasil pengembangan itu, petugas mengamankan seorang Kepala Lingkungan (Kaling) di wilayah Kelurahan Banjar Tegal. Yang bersangkutan juga menjalani tes urin dan hasilnya positif mengandung unsur narkotika.
Setelah dinyakan positif, Petugas BNNK Buleleng kemudian melakukan penggeledahan di kediaman MB. Di rumah tersebut petugas menemukan satu alat hisap sabu (bong) yang diduga milik MB. Kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap MB, untuk mengetahui sejak kapan dia mengkonsumsi sabu-sabu. Keduanya juga di indikasi menggunakan barang terlarang tersebut kuat.
“Kami juga melakukan kegiatan deteksi dini, kami hadirkan aparat kelurahan dan mengecek jajaran aparatur kelurahan termasuk lurah,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka mengatakan masih harus menungu surat secara resmi dari BNNK Buleleng sebagai dasaruntuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap oknum kepala lingkungan tersebut.
Riang pun mengimbau kepada seluruh pegawai pemerintah yang ada di Kecamatan Buleleng untuk tidak menjerumuskan diri dalam dunia narkoba. Karena jika telah larut dengan barang terlarang tersebut, akan sangat mengganggu kredibilitas sebagai aparat pemerintah.
“Saya harap seluruh pegawai tidak melakukan hal-hal seperti itu,” kata Riang.
Sementara itu, Lurah Banjar Tegal Komang Suparta mengatakan, pihaknya akan menyerahkan penanganan salah satu kaling tersebut kepada BNNK Buleleng.
Selain itu, Suparta berharap dengan adanya kasus ini, masyarakat Buleleng khususnya di Bajar Tegal, untuk bisa menjauhi barang terlarang tersebut. Selain itu, dengan kejadian yang menimpa kedua warganya itu, bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Saya akan tetap mengajak masyarakat untuk menjauhi penggunaan narkoba,” kata dia. |YS|