Polisi Amankan Empat Orang terkait Pembakaran Rumah di Julah

Singaraja, koranbuleleng.com| Jajaran Polres Buleleng telah mengamankan empat orang warga terkait pembakaran rumah di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Saat ini, Polisi masih meminta keterangan mereka yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menyebut empat orang tersebut merupakan warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Penyidik sedang menggali motif dibalik aksi pembakaran terhadap rumah korban Sah Rudin.

- Advertisement -

“Sudah ada yang diamankan. Masih diperiksa. Kalau sudah ada tersangka, kita akan rilis,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Selain mengamankan empat warga, Polisi juga sudah menemui korban. Komunikasi dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik berkelanjutan.

“Ketemu sama korban supaya tidak terjadi konflik. Korbannya agak syok saja. Sudah lama dia tinggal disana. Dia memang tinggal diatas tanah sengketa,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, kecamatan Tejakula, Buleleng, dibakar massa Kamis, 9 Juni 2022 pagi. Dari informasi yang beredar di lokasi kejadian lahan dari rumah tersebut sempat menjadi sengketa dan kini telah dimenangkan oleh pihak Desa Adat Julah. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts