Lansia Asal Desa Sari Mekar Meninggal Suspek Rabies

Singaraja, koranbuleleng.com│ Nyoman Puri, seorang perempuan lanjut usia (lansia) asal Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng, meninggal dunia dengan kondisi suspek rabies Minggu, 12 Juni 2022.

Dirut RSUD Kabupaten Buleleng, dr Putu Arya Nugraha menjelaskan, pasien tiba di IGD RSUD Buleleng, pada Sabtu 11 juni 2022 sekitar pukul 16.40 Wita. Sejak tiba dan mendapatkan penanganan dari tim medis, Nyoman Puri sudah mengarah pada suspek rabies. Hanya saja, kurang dari 24 jam dirawat, pasien dinyatakan meninggal dunia, Minggu pagi sekitar pukul 05.15 Wita.

- Advertisement -

“Korban mengalami keluhan tidak bisa menelan, tersedak bila minum air, nyeri pada betis kaki kanan hingga ke bokong, takut udara dan sinar,” kata dr Arya, senin 14 juni 2022

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Nyoman Puri digigit anjing di bagian betisnya sekitar dua bulan lalu. Usai digigit anjing, Nyoman Puri melapor ke petugas kesehatan, namun tidak mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Pasien disarankan untuk mengobservasi anjing selama 14 hari. Berselang empat hari kemudian, anjing tersebut kembali menggigit orang lain. Pemilik anjing pun memutuskan untuk membunuh anjing tersebut.

“Anjing tersebut dieliminasi tanpa sepengetahuan pasien. Sehingga dia tidak melapor ke Puskesmas dan tidak mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR),” imbuh dr Arya. 

Sementara itu, Perbekel Desa Sari Mekar, Ketut Reka Budiarta mengatakan, Nyoman Puri menunjukkan gejala suspek rabies sejak dua hari sebelum meninggal dunia.

- Advertisement -

“Waktu digigit sudah sempat ke rumah sakit, tapi katanya anjingnya harus diobservasi dulu. Jadi dia tidak langsung diberikan VAR. Kasus gigitan anjing saat ini cukup tinggi. Mungkin stok VAR terbatas, sehingga tidak bisa diberikan langsung,” beber Budiarta.

Budiarta menambahkan, kasus gigitan anjing di Desa Sari Mekar juga pernah terjadi sekitar dua tahun yang lalu. Korban yang digigit juga meninggal, setelah enam bulan digigit anjing. Pemerintah Desa belum bisa memberikan sanksi kepada warga yang melepas liarkan anjing peliharaannya. Sebab jika ingin menerapkan sanksi, harus dibahas dalam paruman.

“Kami belum punya sanksi terkait warga yang meliarkan anjing peliharaannya. Tapi warga sudah berinisiatif sendiri, kalau ada anjing yang liar akan dieliminasi saja,” pungkasnya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts