Petugas Tertibkan Pedagang

Singaraja, koranbuleleleng.com │ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang berjualan diatas trotoar dan badan jalan.

Petugas Satpol PP pun mengaku kewalahan, lantaran masih saja para pedagang ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009.

- Advertisement -

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Buleleng, Putu Sukayadnya mengatakan, Satpol PP telah melaksanakan patroli setiap hari di seputaran Kota Singaraja. Namun pihaknya masih saja menemukan pedagang seperti pedagang bermobil, pedagang canang, dan pedagang kaki lima yang membandel berjualan di badan jalan serta trotoar.  

“Ketika kami datang mereka mau bergeser, ketika kami pergi mereka lagi kesana” ungkap Sukayadnya.

Saat ini, petugas hanya memberikan peringatan dan pembinaan serta masih melihat segi pendapatan harian para pedagang yang hanya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun demikian, kedepan tidak menutup kemungkinan petugas akan bertindak lebih tegas dengan mengambil barang para pedagang yang nekat masih berjualan.   

- Advertisement -

“Ya, para pedagang ini kan otomatis mengganggu kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan” imbuhnya.

Selain dengan upaya pembinaan, pemerintah berinisiatif untuk segera melakukan koordinasi dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Argha Nayottama Buleleng agar tempat berdagang mereka bisa diatur dan tidak lagi melakukan pelanggaran.

Untuk diketahui, lokasi-lokasi yang sering dilakukan penertiban diantaranya seperti di Sepanjang Jalan Surapati, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, Seputaran Taman Yowana Asri, dan seputaran jalan lainnya di Kota Singaraja. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts