Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 7 partai politik (parpol) di Buleleng menerima kucuran dana bantuan partai politik (banpol) dari Pemkab Buleleng. Jumlah total bantuan yangakan dikucurkan sebesar Rp1 milir lebih. Sedangkan 1 partai politik yakni Partai Demokrat masih ditunda, lantaran belum mengajukan pengajuan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, pencairan dana banpol untuk 7 parpol tersebut diantaranya yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Hanura, Perindo dan PKB. Besaran nilai berbeda, tergantung perolehan suara pada Pileg 2019 lalu.
“Satu Parpol belum mengajukan amprah sampai saat ini karena terkendala kepengurusan sehingga kami mencairkan hanya untuk 7 parpol saja. Besaran total nilainya sekitar Rp1 miliar lebih,” kata Kappa, Rabu 22 Juli 2022
Sekedar diketahui pada Pileg 2019 lalu, sebagai parpol pemenang yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah memperoleh 157.617 suara dan mendapatkan 18 kursi DPRD Buleleng, sehingga total bantuan yang didapat sebesar Rp455,67 juta, lalu partai Golkar sebesarRp179,27 juta, Gerindra dengan suara 38.166 mendapat dana banpol sebesar Rp110,33 juta.
Kemudian ada partai Nasdem yakni sebesar Rp108,51 juta, Demokrat sebesar Rp106,43 juta, Hanura Rp95,40 juta, lalu partai Perindo Rp47,03 juta dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 13,948 suara sehingga mendapat banpol sebesar Rp40,32 juta.
Khusus untuk partai Demokrat, pihaknya sudah dua kali bersurat namun belum menerima jawaban secara tertulis. Hanya saja dari informasi yang diterima, SK kepengurusan DPC Demokrat ini yang telah menjadi kendala dalam pengajuan dana banpol oleh partai tersebut.
“Banpol ini hampir sama dengan hibah, sampai akhir tahun anggaran. Kami harap Partai demokrat agar segera mengajukan,” ujar Kappa.
Untuk banpol di tahun 2023 nanti, pemetintah daerah juga memastikan akan ada kenaikan nilai bantuan dari semula Rp2.891 per satu suara menjadi Rp6.000 per satu suara.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa mengku dana banpol yang diterima ini akan dipergunakan dengan maksimal untuk pengkaderan anggota partai melalui pendidikan politik.
“Sesuai aturan penggunaan kan 60 dan 40. Artinya, 60 persen ini untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk aktifitas partai. Begitu diterima, kami manfaatkan dengan baik dengan pertanggungjawaban yang riil,” singkat Harja. |ET|