Polisi Ambil DNA Warga Bila Sandingkan dengan Temuan Tulang Belulang

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi telah melakukan pengambilan sampel DNA terhadap mayat misterius yang ditemukan di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Hal ini, dilakukan untuk mengetahui identitas asli mayat tersebut. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pengambilan sampel ini untuk mencocokan dengan identitas Cening Andri, 72 tahun, warga Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, yang dinyatakan hilang sejak 25 Juli 2022 yang belum ditemukan hingga kini. 

- Advertisement -

“Karena dulu pernah ada laporan orang hilang dari Desa Bila, keluarga mereka yg diambil sampel DNAnya,” katanya ditemui Sabtu, 20 Agustus 2022.

Sumarjaya menyebut, pengambilan DNA tersebut telah dilakukan Jumat, 19 Agustus 2022 kemarin. Nantinya, hasil tersebut akan diterima tiga hari sejak pengambilan sampel dilakukan. 

“Uji DNA paling cepat tiga hari. Ini masih dihubung-hubungkan, ada orang hilang itu yang diambil. Bukan berarti pasti orang itu,” ujarnya.

Sementara, untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya mayat tersebut. Mayat misterius tersebut akan dilakukan otopsi di RSUD Buleleng.

- Advertisement -

Sumarjaya menambahkan, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarganya ke polisi. Sehingga polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap hal itu. 

“Kalau ada masyarakat yang merasa keluarganya hilang, bisa melapor ke Polsek Kubutambahan. Agar lebih mempersempit penyelidikan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Warga di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan dibuat geger, setelah salah seorang warga setempat menemukan tulang belulang manusia pada kamis, 18 Agustus 2022. Saat ini, Polisi masih melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts