Kejaksaan Buleleng Beri Pembinaan Hukum untuk Manajemen LPD  

Singaraja, koranbuleleng.com │ Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memberikan pembinaan dan edukasi tentang hukum terhadap seluruh LPD yang ada Di Buleleng. Pembinaan ini bertujuan untuk meminimalisir LPD terjerat kasus hukum, seperti yang terjadi di LPD anturan.  

Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, banyaknya kasus LPD bermasalah di wilayah Kabupaten Buleleng menjadi perhatian Kejaksaan Buleleng.  

- Advertisement -

Pembinaan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penekanan kepada seluruh LPD agar tidak salah langkah dalam mengelola LPD.  

“Kegitan ini juga sebagai salah satu cara mencari solusi ketika ada LPD yang bermasalah” kata Jayalantara

Menurutnya, banyaknya LPD yang bermasalah saat ini memang dikarenakan lemahnya pengawasan Bendesa adat dan Tim pengawas. Selain itu LPD sering melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya.

“Di lapangan sering juga terjadi kredit tanpa jaminan. Jadi ini kita berikan pemahaman. kata Jayalantara, Kamis 29 September 2022

- Advertisement -

Kejaksaan juga siap memberikan pendampingan  dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapi seperti kredit macet. Terhadap masalah ini LPD bisa berkomunikasi dengan bidang perdata dan tata usaha negara

“Terkait dengan penagihan nanti dibuatkan surat kuasa khusus, nanti kitab bisa bantu menagih kredit macet di LPD” imbuh Jayalantara

Kejaksaan juga menekankan kepada seluruh pengurus LPD untuk membuat laporan seobjektif mungkin.  Jangan sampai ada modus buruk dalam mengelola LPD. Hal ini akan berdampak karena kepada kesejahteraan masyarakat adat.

Sekedar informasi, Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 26 September 2022 hingga tanggal 3 Oktober 2022 dengan menjangkau seluruh pengurus LPD dan Bendesa Adat yang ada di 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts