Buleleng Kekurangan Guru Bahasa Bali Berstatus PNS

Singaraja, koranbuleleng.com │ Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Buleleng, memang belum tersedia khusus untuk guru Bahasa Bali. Saat ini, sebagian besar guru Bahasa Bali hanya berstatus non ASN. Baik itu sebagai guru kontrak, maupun guru honor. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng sebelumnya sudah beberapa kali mengusulkan formasi guru Bahasa Bali. Namun formasi untuk tahun ini belum tersedia.

- Advertisement -

“Sempat dibuka pada tahun sebelumnya, namun kuota yang disediakan sedikit serta hanya menyasar SMP saja” katanya

Saat ini, Guru Bahasa Bali sudah menyebar di seluruh satuan pendidikan. Baik itu pada jenjang SD maupun SMP. Namun, sebagian besar guru Bahasa Bali itu berstatus non ASN. Terutama yang bertugas di jenjang sekolah dasar.

Kedepan, untuk proses rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemerintah akan lebih mengupayakan agar guru Bahasa bali bisa tersedia.

“ Sebenarnya yang sangat urgent itu di jenjang SD. Karena statusnya di SD itu bahasa Bali hanya sebagai muatan lokal. Kalau di SMP, sudah jadi mata pelajaran. Nah ini kita akan upayakan agar kedepanya ada formasi” imbuh Surya Bharata

- Advertisement -

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, sesuai visi misi pemerintah provinsi Bali. Perekrutan PPPK guru Bahasa bali harus diusulkan terus, agar bisa mendukung pembelajaran muatan lokal di SD.

“Kita kaji dan usulkan pula karena mendukung muatan lokal. Seperti di Provinsi, Pak Gubernur sudah memformulasikannya. Guru bahasa Bali harus diprioritaskan diusulkan sebagai formasi,” singkatnya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts