Permudah Layanan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Luncurkan AKU Online

Singaraja, koranbuleleng.com │ Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan Aplikasi Administrasi Kependudukan Online (AKU Online), Selasa 6 Desember 2022. Aplikasi ini diluncurkan untuk mengoptimalkan layanan kependudukan untuk masyarakat Buleleng.

Sekretaris daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, kemajuan teknologi informasi mendorong pemerintah untuk melakukan sistem pendataan yang akurat, termasuk dibidang kependudukan.

- Advertisement -

Aplikasi AKU Online ini memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk membuat data digital, serta bisa melakukan efisiensi dan efektifitas pemerintah sebagai pelayan publik. Data yang terhimpun dalam aplikasi, akan mengurangi terjadinya bias data.

AKU Online, juga akan mempermudah pendataan kependudukan menjelang pemilihan umum. Tidak akan ada potensi perdebatan data namun jika terjadi permasalahan secara langsung bisa ditangani.

“Walaupun masih ada yang angka akta perkawinan pada 43 persen. Tetapi yang sudah punya KTP mendekati 97 persen. Seharusnya bisa kita selesaikan dalam waktu singkat,” ungkapnya.

Hal yang masih perlu ditingkatkan adalah kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperuntukkan bagi anak 0-17 tahun. Dalam mempercepat kepemilikan KIA, Suyasa mengharap perbekel dan camat bisa membantu untuk mendaftarkan warganya jika punya anak. KIA harus dimiliki anak, agar setiap anak memiliki kedudukan hukum yang kuat sebagai warga negara.

- Advertisement -

“Kalau tidak punya catatan resmi kenegaraan secara hukum, nanti tidak bisa memiliki haknya sebagai warga negara dalam kaitan layanan publik dari pemerintah. Kita berharap ini meningkat,” tegasnya.

AKU Online menurutnya juga bisa memperkuat data dari Dinas Sosial dalam memastikan data penerima bantuan sosial. Secara general, banyak masalah yang bisa ditekan jika data kependudukan terjamin akurasinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Made Juartawan menyampaikan, dengan aplikasi AKU Online, masyarakat Kabupaten Buleleng bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dengan mudah, kapanpun.

AKU Online bisa diakses melalui aplikasi android dan website. AKU Online melayani penerbitan KK/KTP/KIA/Akta Kelahiran/Akta Kematian/ Akta perkawinan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

“Hasil dokumen dari aplikasi android juga akan langsung dikirimkan ke aplikasinya. Kecuali KTP dan KIA masih diambil ke kecamatan ataupun di kantor dukcapil,” ungkapnya.

Terkait masyarakat yang belum mampu mengakses aplikasi AKU Online, perbekel dan lurah akan membantu melakukan input data. Hasil dokumen, akan dikirimkan ke desa/kelurahan dan akan dibantu untuk mencetak dokumen tersebut.

Mengantisipasi kendala yang terjadi, Disdukcapil telah menyiapkan staf di masing-masing kecamatan. Juartawan memastikan bahwa data masyarakat akan terjamin keamanannya dalam aplikasi AKU Online. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts