DPRD Rancang Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng, kini tengah merancang Perda inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan. Ranperda itu, untuk meningkatkan pendidikan Pancasila di masyarakat yang kini kian memudar.

Ketua Bapemperda DPRD Buleleng Nyoman Wandira Adi mengatakan, pemahaman terkait pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 saat mengalami penurunan di tengah masyarakat Buleleng. Selain itu, juga adanya desas-desus yang mengklaim lahirnya Pancasila. Sehingga, hal itu perlu dibuatkan peraturan daerah (Perda).

- Advertisement -

Ranperda tersebut, akan dibahas pada tahun 2023 mendatang. Dimana saat ini, proses Raperda tersebut masih dalam proses rancangan akademik. Hal ini, untuk merumuskan permasalahan yang ada di Buleleng dan cara mengatasi. Serta siapa yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan tersebut.

“Harapan kami, diluar perguruan tinggi, pemerintah, partai politik juga wajib hukumnya ikut berperan aktif memberikan pemahaman pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujarnya ditemui usai sosialisasi Rancangan Perda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, Senin, 12 Desember 2022.

Wandira Adi berharap, nantinya setelah rancangan perda tersebut disahkan menjadi perda. Masyarakat bisa memaknai dan mengamalkan 36 butir pengamalan Pancasila. “Sekarang kalau kami amati menghapal saja masih banyak yg belum mampu apalagi mengamalkan 36 butir pancasila. Saya juga kalau ditanya 36 butir juga tidak hafal, kalau pancasilanya hafal,” katanya.

Sementara, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Buleleng Gede Made Metera mengatakan, pendidikan Pancasila ini juga harus diberikan terhadap pemuka agama. Mengingat, pemuka agama akan sering memberikan ceramah di setiap kegiatannya. Sehingga dengan pendidikan Pancasila tersebut, ceramah mereka tidak akan provokatif.

- Advertisement -

“Kalau tokoh agama sudah diisi pancasila tentu ceramahnya pancasilais, umat yang mengikuti tidak bertentangan. Kalau kita lihat media sosial ada ceramah yang sifatnya provokatif. Jangan sampai itu, terjadi di Buleleng. Pemuka agama, semua agama perlu diisi pancasila perda ini mengatur itu,” ujarnya.

Selain itu, pendidikan Pancasila dan kebangsaan ini juga saat ini juga hampir diabaikan bahkan dalam pendidikan formal. Bahkan, di perguruan tinggi mata kuliahnya pernah dihapuskan. “Sekarang di pendidikan formal, pegawai negeri, ormas, juga tidak ada. Itu perlu digambarkan kondisi itu. Itu diatasi. Cara mengatasi diatur dalam pasal-pasal perda,” kata dia.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts