Parpol Hormati Keputusan KPU Terkait Penambahan Dapil di Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Partai politik di Buleleng menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, Buleleng mempunyai 6 dapil Buleleng, menjadi 9 dapil. Dengan penambahan ini maka setiap kecamatan di Buleleng mempunyai masing-masing dapil.

- Advertisement -

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana menghargai keputusan KPU walaupun sebelumnya partai besutannya lebih sepakat bila Buleleng tetap pada posisi enam dapil. Maka dari itu, PDI Perjuangan akan mengubah strategi pada Pemilu 2024.

“Seluruh kader harus bekerja lebih keras. Terutama di dapil yang semula penggabungan 2 kecamatan. Seperti Dapil Banjar. Tentu menjadi sedikit lebih berat,” kata Agus Suradnyana.

DPC PDI Perjuangan Buleleng pun yakin bisa mempertahankan kursi yang didapat pada pemilu sebelumnya. Bahkan bisa lebih banyak.

“Partai siap dalam kondisi apapun. Semuanya sudah kami simulasikan di partai dan kader. Yang akan ditugaskan menjadi Caleg sangat siap bertarung dalam Pileg nanti,” terang Agus, mantan Bupati Buleleng ini.

- Advertisement -

Sementara itu, DPC Partai Gerindra juga menghormati keputusan perubahan di Buleleng menjadi 9 dapil. Meskipun sebelumnya Gerindra mengusulkan agar jumlah dapil tetap.

Namun demikian, perubahan dapil ini menurutnya tidak menjadi masalah signifikan buat partai Gerindra.

“Tidak masalah dapil ditambah. Kami sudah mengisi kepengurusan hingga tingkat terbawah hampir di seluruh desa-desa di Buleleng,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Gede Harja Astawa

Harja meminta KPU selaku penyelenggara agar tetap bekerja professional, transparan, adil dan objektif. Dengan harapan, Pemilu pada 2024 mendatang berjalan menarik dan kompetitif.

”Jika tidak objektif akan menyebabkan KPU kehilangan kepercayaan. Kita tetap menginginkan Pemilu berjalan jujur karena juga penyelenggara objektif,”imbuh Harja

Berbeda dengan PDI Perjuangan Buleleng dan Partai Gerindra. DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng mengusulkan dapil ditambah. Partai yang identik dengan pohon beringin ini pun memberikan apresiasi atas keputusan KPU.

Ketua DPD II Golkar Buleleng Ida Gede Komang Kresna Budi mengatakan, usulan penambahan dapil merupakan hasil kajian pengurus DPD II Golkar Buleleng.

Pemekaran dapil dipandang penting, untuk memberikan kesempatan masing-masing kecamatan memiliki wakil rakyat yang proporsional.

Pemekaran dapil yang berdiri sendiri dengan wakil rakyat tersebar di masing-masing kecamatan, akan memudahkan masyarakat menyalurkan aspirasinya, serta program dari Anggota DPRD bisa berfokus di masing-masing kecamatan.

“Kita usukakan 9 dapil agar keterwakilan merata yang tidak adil selama ini. Setelah itu baru kita menyusun strategi. Saya rasa semua partai berpikir ulang dan merotasi caleg, termasuk kami di Golkar. Yang jelas keterwakilan sudah merata” katanya

Senada dengan partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem mengaku bersyukur atas keputusan KPU RI.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPD NasDem Buleleng Made Suparjo.
Dengan dapil ditambah, masing-masing kecamatan di Buleleng memiliki wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan secara optimal.

“Sekarang kami hanya tinggal disiasati bagaimana caranya di setiap dapil memiliki perwakilan” katanya

Dari hasil pemetaan, NasDem mengakui akan memasang strategi khusus di Kecamatan Busungbiu, karena situasi politik dan jatah kursi yang terbatas di daerah tersebut.

“Ini yang kami sedang susun strateginya,” pungkas Suparjo.

Seperti diketahui, Jumlah Dapil di Kabupaten Buleleng, mengalami penambahan pada Pemilu 2024 mendatang. Keputusan penambahan tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.

Meski mengalami penambahan dalam jumlah dapil, namun jumlah kursi tetap sama dari pemilihan yang sebelumnya. Dimana, untuk DPR RI, Bali tetap mendapat 9 kursi. Kemudian untuk DPRD Provinsi, Buleleng mendapat 12 kursi, dan DPRD Kabupaten tetap di 45 kursi.

Dari 9 dapil tersebut, Kecamatan Buleleng akan mendapat 8 kursi di DPRD Kabupaten, Sawan 5 kursi, Kubutambahan 4 kursi, Tejakula 4 kursi, Gerokgak 6 kursi, Seririt 5 kursi, Sukasada 5 kursi, Banjar 5 kursi, dan Kecamatan Busungbiu 3 kursi. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts