2.275 Petugas Pantarlih Buleleng Siap Sukseskan Pemilu

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 2.275 petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) dilibatkan untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Pantarlih wajib memiliki integritas, kehati-hatian dan bertanggung jawab dalam proses penyelenggaran Pemilu.

- Advertisement -

Saat pengukuhan, pelantikan petugas Pantarlih jiga menandatangani pakta integritas di Taman Kota Singaraja, Minggu, 12 Februari 2023. 

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan 2.275 orang dilantik sebagai petugas Pantarlih di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng yang bertanggung jawab di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.

“Sekarang dilantik, siang atau sore ini akan diberi bimbingan teknis di desa/kelurahan masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait teknis pemutakhiran data pemilih. Petugas Pantarlih merupakan ujung tombak kami sebagai garda terdepan untuk memutakhirkan data, sehingga menjelang Pemilu nanti makin valid. Tentunya dengan data valid kesuksesan Pemilu utamanya partisipasi masyarakat akan semakin tinggi,” terang Dudhi.

Ditempat yang sama, mewakili Camat Buleleng,  Gede Susena selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng menyampaikan, untuk di wilayah Kecamatan Buleleng pelantikan dipusatkan di Taman Kota Singaraja. Sebanyak 428 petugas Pantarlih dari 12 desa dan 17 kelurahan diambil sumpah, mengisi berita acara dan penandatangan pakta integritas.

- Advertisement -

“Pantarlih desa kelurahan tugasnya mendata pemilih sesuai umur dan mencocokkan data dari KPU. Pencocokan dan penelitian data atau coklit ini sangat penting di lapangan. Astungkara para petugas dapat menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik sesuai target yang diberikan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Pantarlih dari Desa Jinengdalem Ni Wayan Ayuk Suantari mengatakan, sebanyak 16 petugas Pantarlih Jinengdalem dikukuhkan.  Dirinya bertugas di TPS 16.”Kami bertugas melakukan pembaharuan data pemilih yang terjun langsung kemasyarakat saat pemutakhiran, masyarakat yang memasuki umur 17 tahun langsung diperbaharui.

Disinggung mengenai metode pendataan, pihaknya saat ini mendata dengan aplikasi E-Coklit  secara digitalisasi. Pencocokan dan penelitian secara elektronik ini diinput melalui aplikasi.

Untuk diketahui setiap petugas akan diberi akun E-Coklit di wilayah kerja TPS masing-masing. Data akan dibuka ketika KPU memberikan jadwal pemutakhiran dilapangan sesuai batas waktu yang ditentukan, setelah itu akan ditutup kembali. Saat pendataan posisi petugas Pantarlih akan dipantau  dengan geotaging.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts