Tiga Ranperda Masuk Pembahasan di DPRD Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com| Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) segera dibahas menjadi peraturan daerah di DPRD Buleleng. 

Ketiga Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Fasilitasi dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, serta Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023/2024. 

- Advertisement -

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, ketiga Ranperda tersebut akan mulai dibahas pada sidang kedua ini yakni mulai Januari hingga April mendatang. Ranperda tersebut, akan diserahkan kepada panitia khusus untuk dibahas dan disempurnakan.

Wandira menyebut, target terpenting pada masa sidang kedua ini adalah bisa mengesahkan Ranperda tersebut tepat waktu. Sehingga, ketiga Ranperda tersebut bisa segera diketok palu menjadi Perda. “Yang paling urgent adalah bagaimana dalam masa sidang kedua ini DPRD bisa menuntaskan rancangan peraturan daerah yang memang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujar Wandira, Senin, 13 Maret 2023.

Wandira menambahkan, untuk Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang merupakan Ranperda inisiatif segera disahkan pada Juni mendatang. Sehingga, bisa menjadi kado Pemkab Buleleng pada hari Kelahiran Pancasila. “Kita targetkan selesai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah bertekad menjadi kado pemerintah Kabupaten Buleleng saat kelahiran pancasila agar sudah selesai. Begitu dengan ke dua Ranperda ini tentu kita harapkan bersama-sama bisa diparipurnakan sebelum 1 juni,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Odi Busana juga sempat mengungkapkan terkait dengan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sangat penting. Pancasila harus selalu ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini, untuk untuk memperkuat pemahaman, toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga dengan hal itu, perlu dibentuk payung hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam menggelorakan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di semua elemen masyarakat.

- Advertisement -

“Pancasila sebagai dasar Negara dan merupakan sumber dari segala sumber hukum dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan bangsa Indonesia yang merupakan pondasi dan nilai luhur bangsa Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Odi menyebut, dengan pancasila yang begitu penting dalam kehidupan sehingga dibentuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan . “Pancasila sebagai dasar Negara dan merupakan sumber dari segala sumber hukum dan merupakan kristalisasi dari nilai – nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan bangsa Indonesia yang merupakan pondasi dan nilai luhur bangsa Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P, Gerindra, dan fraksi Partai Demokrat – Perindo, dan Fraksi Golkar. Juru bicara ke empat fraksi tersebut, sepakat untuk melanjutkan Ranperda tersebut dibahas menjadi Perda. Sebelum disahkan untuk menjadi Perda. Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan melalui tahapan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts