Undiksha Deklarasikan Kampus Siaga Bencana

Singaraja, koranbuleleng.com | Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mendeklarasikan diri sebagai kampus siaga bencana, Selasa pada Selasa 28 Maret 2023.

Deklarasi dihadiri oleh Direktur Mitigasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Suar Pelita Panjaitan. Dalam deklarasi itu juga mensimulasikan penanganan korban bencana.

- Advertisement -

Sejumlah mahasiswa yang tengah berkunjung ke perpustakaan berhamburan ke luar ruangan. Beberapa ada yang dievakuasi menggunakan tandu dan harus mendapatkan penanganan medis.  Undiksha adalah kampus kedua yang mendeklarasikan diri sebagai Kampus Siaga Bencana di Bali, setelah Universitas Warmadewa. 

Direktur Mitigasi Bencana BNPB, Berton Panjaitan mengatakan Indonesia sangat rentan terhadap berbagai bencana. Dalam rangka penanggulangan dan penanganan, tidak sebatas menjadi urusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tetapi juga perlu peran dari perguruan tinggi. 

“Sehingga apa yang dideklarasikan oleh Undiksha ini, kami sangat apresiasi,” ungkapnya. 

Ada sejumlah hal yang bisa dikontribusikan oleh perguruan tinggi dalam rangka penanggulangan bencana. Dari sisi akademisi, dapat berperan aktif dalam mengumpulkan informasi atau data melalui penelitian tentang kebencanaan. 

- Advertisement -

Data tersebut dinilai sangat penting untuk dijadikan dasar oleh pemerintah dalam membuat kebijakan. Sementara itu dari sisi mahasiswa yang menjadi pemimpin masa depan, dapat meningkatkan pemahaman tentang potensi bencana di Indonesia. 

Selain itu, ia juga menegaskan, perguruan tinggi yang sangat dekat dengan masyarakat dapat menjadikan penanggulangan bencana sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat. 

Ia berharap pascadeklarasi ini, Undiksha dapat melaksanakan program-program lanjutan bersama stake horder terkait sesuai dengan kebijakan pusat terkait penanggulangan bencana. 

Kepala Pelaksana BPBD Bali, berharap ke depan kolaborasi dalam penanggulangan bencana dapat semakin meningkat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan bahwa bencana merupakan urusan bersama. 

“Ketika berbicara di sater manajemen ada pentahelik kolaborasi, dimana pemerintah daerah dibantu unsur masyarakat, dunia usaha, kalangan akademisi, dan media masa” katanya

Ia berharap Undiksha akan bisa menjadi pilot project bagi perguruan tinggi di Bali sebagai kampus siaga bencana.

Deklarasi ini juga diinginkan dapat terus ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan nyata secara rutin, seperti melakukan latihan diri, latihan lembaga, dan latihan manajemen terhadap ketangguhan bencana. 

Sementara itu, Rektor Undiksha, Prof, Dr. I Nyomah Jampel, M.Pd., menagatakan, deklarasi Undiksha sebagai kampus siaga bencana tidak terlepas dari potensi bencana di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Selain itu, deklarasi ini juga sebagai bentuk dukungan visi dari Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. 

“Karena sesungguhnya prinsip dari deklarasi siaga bencana adalah menyelamatkan manusianya,” jelasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts