47 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Idulfitri

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 47 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja yang beragama Islam, mendapatkan remisi khusus Idulfitri, 1 Syawal 1444 Hijriah. Kebanyakan, dari puluhan warga binaan tersebut merupakan narapidana Narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, sejatinya lembaga mengusulkan sebanyak 61 waga binaan yang beragama islam untuk mendapat remisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI. Namun yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi hanya 47 orang.

- Advertisement -

Kata Sutresna, remisi yang diterima rata-rata 15 hari hingga satu bulan. Bahkan salah satu penerima remisi merupakan seorang Warga Negara Asing asal Maroko bernama Achour Muhamed Essediq. Ia dihukum pidana selama enam tahun dan mendapatkan remisi satu bulan, atas kasus perlindungan anak. “Sementara sisanya belum memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan dan narapidana. Yang langsung bebas tidak ada,” ujar Sutresna ditemui Sabtu, 22 April 2023.

Remisi tersebut pun, telah diserahkan setelah warga binaan melaksanakan Shalat Id di halaman Lapas Singaraja. Shalat dilaksanakan secara berjamaah bersama petugas lapas yang beragama Islam, dengan dipimpin oleh Ustad Sutan Hidayat dari Kementerian Agama Buleleng

Selama Idulfitri, Lapas Singaraja memberikan kebijakan khusus kunjungan untuk warga binaan yang beragama Islam. Kunjungan dibuka dari pukul 09.00 Wita hingga 15.00 Wita. “Kunjungan dibuka khusus untuk warga binaan muslim, agar mereka bisa bertemu dengan keluarganya lebih lama di hari Idul Fitri ini,” kata Sutresna. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts