Peredaran Narkoba Tinggi, Pemkab Buleleng Diminta Bangun Panti Rehabilitasi

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng didorong untuk segera bisa membangun panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba, mengingat tingginya kasus narkoba yang terjadi di Buleleng.

Usulan tersebut, disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Buleleng, Gede Wandira Adi. Keberadaan panti rehab memberi banyak manfaat agar masyarakat tidak terkontaminasi narkotika.Dari beberapa pengguna yang ditemui, dia menyebut rehab ini cukup bermanfaat dibandingkan penjara di lapas. “Bedasarkan wawancara kami dengan mantan pengguna. Pengguna yang mendapat rehab di Bangli, memang sangat besar pengaruhnya. Namun, biaya dari Buleleng ke Bangli itu, keluarga yang menjenguk dan sebagainya itu cukup mahal,” ujarnya.

- Advertisement -

Untuk menurunkan angka pengguna Narkoba di Buleleng, Pemkab Buleleng pun kini tengah menggodok pembuatan Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ranperda tersebut, kini telah masuk di dalam pembahasan DPRD.

Kata Wandira, selain mencantumkan peraturan-peraturan yang bisa menurunkan angka ketergantungan. Pemkab Buleleng juga perlu, mempunyai panti rehab untuk memulihkan pengguna maupun orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Dari data Dinkes, orang dengan ketergantungan obat dan ODGJ cukup tinggi. Rata-rata 800 sampai 900 orang per tahun. Tahun ini sudah ada 300an yang masuk. Ini perlu wadah atau tempat untuk menangani,” kata dia.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD ini menambahkan, dalam Perda yang tengah dibahas tersebut. Pihaknya juga akan mempertajam penanganan melalui peraturan di Desa Adat. Sehingga, penyelamatan generasi muda dari obat terlarang itu, bisa dilakukan sejak dini.

- Advertisement -

“Kalau desa adat buat perarem jauh lebih efektif. Dalam Perda yang kita susun ini. Kita akan pertajam peran dari desa adat untuk mencegah peredaran narkoba ini,” kata dia.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts