Singaraja, koranbuleleng.com| Pansus II DPRD Buleleng yang akan menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) pembangunan industri di Kabupaten Buleleng meminta Pemkab Buleleng untuk melakukan pendataan potensi industri unggulan secara lengkap.
Ketua Pansus II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, semua potensi unggulan harus masuk karena ranperda ini akan memayungi pelaku industri maupun UMKM di Buleleng.
Ada beberapa potensi unggulan yang belum dimasukan dalam pengusulan Ranperda tersebut. Diantaranya, usaha pupuk organik yang dibuat oleh TPS3R dan kelompok Simantri. Dimana pupuk yang dibuat kelompok tersebut, saat ini telah banyak dipakai oleh petani di Buleleng.
“Dengan Ranperda ini kita harap bisa memayungi semua, kita tidak ingin satupun pelaku industri tidak terpayungi. Banyak masukan kami terutama di industri unggulan. Yang krusial di Pasal 6 Ayat 1 di hurufnya. Ini belum disepakati,” ujar Mangku Budiasa usai rapat Pansus II DPRD Buleleng, Jumat, 19 Mei 2023.
Selain itu, kata Budiasa naskah akademik dari usulan ranperda tersebut masih kurang lengkap. Pansus berencana memanggil tim penyusun naskah akademik untuk mengetahui kajian yang digunakan dalam penyusunan naskah. “Kita takut, tim penyusun hanya susun dari RPK Provinsi dan RPIK kabupaten. Tidak riil ke kelapangan sehingga tim penyusun ini tidak tahu, apa potensi Buleleng. Kita khawatirkan, seperti itu,” katanya.
Saat ini, potensi unggulan yang dimiliki Buleleng adalah dalam sektor buah dan pengolahannya. Potensi tersebut sudah masuk dalam pontensi unggulan di Ranperda Rancangan Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043. Namun, Budiasa menegaskan, sebelum tambahan yang diusulkan tersebut di sepakati, pembahasan tersebut Ranperda tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Kalau harus pending, ya tidak apa-apa. Daripada kita buat Perda, kita tidak bisa memayungi industri di Buleleng. Karena setelah ini ketok palu, pemerintah harus berikan dukungan anggaran kepada pelaku industri di Buleleng,” ucapnya.
Sementara, Kepala Disdagperinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, pemerintah saat ini tengah mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) untuk membentuk kelembagaan bersama.
Selain itu, pelaku usaha juga didorong untuk bisa meningkatkan kualitas dan kemasan produk. Dimana, saat sudah masuk dalam perusahaan, pelaku UMKM harus bisa menjaga kualitas produknya. Pelaku UMKM harus bisa, mengemas produk untuk bisa tahan hingga 6 bulan.
“Kalau dalam perizinan saat ini sudah gampang untuk diakses. Namun, untuk masuk ke dalam pasar pelaku UMKM harus bisa mengikuti dari SOP perusahaan,” katanya.
Dia menambahkan, nantinya untuk produk UMKM juga ditampung dalam Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM). Dimana, saat ini ada sebanyak 60 ribu lebih pelaku UMKM di Buleleng. |Adv|
Pewarta : Kadek Yoga Sariada
Edior : I Putu Nova Anita Putra